Breaking News

Pemilu Milik Kita Semua: Mengubah Pemilih dari Objek Menjadi Subjek Demokrasi

Penulis: H. Albar Sentosa Subari, S.H., S.U.  (Pengamat Hukum dan Politik)

Jendelakita.my.id. -  Salah satu ciri negara dengan sistem demokrasi yang maju tercermin dalam slogan “dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat”. Slogan lain yang tidak kalah bermakna adalah “Pemilu Milik Kita Semua”.

Istilah “Pemilu Milik Kita Semua” diambil penulis dari judul buku karya Supriadi, S.P., M.M., seorang jurnalis yang menjabat sebagai Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Lubuklinggau. Selain berprofesi sebagai jurnalis, beliau juga aktif sebagai akademisi.

Penulis mengenal Supriadi ketika kami sama-sama aktif sebagai kader Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) semasa kuliah.

Buku berjudul Pemilu Milik Kita Semua baru-baru ini dibedah dalam sebuah kegiatan yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Musi Rawas. Supriadi, S.P., M.M., bertindak sebagai narasumber dengan menghadirkan tiga pembahas atau panelis dari kalangan akademisi dan praktisi, termasuk anggota KPUD Provinsi Sumatera Selatan dan KPUD Kabupaten Musi Rawas.

Penulis turut mengikuti diskusi tersebut melalui aplikasi Zoom sebagai seorang kolumnis.

Pada akhir diskusi, narasumber menyimpulkan bahwa salah satu kunci untuk mewujudkan pemilu yang benar-benar menjadi milik semua orang adalah mengubah pola pikir yang selama ini menempatkan pemilih sebagai objek menjadi subjek dalam proses demokrasi.

Selama ini, pemilih kerap diposisikan hanya sebagai sarana untuk mengumpulkan suara sebanyak-banyaknya bagi individu, kelompok, dan partai politik. Berbagai cara ditempuh untuk memperoleh dukungan, baik melalui mekanisme yang sah maupun praktik ilegal, seperti jual beli suara.

Lantas, mengapa kondisi tersebut masih terjadi?

Menurut penulis, salah satu penyebabnya adalah pendidikan politik yang belum optimal, ditambah dengan tingkat dan kualitas pendidikan masyarakat secara umum yang belum sepenuhnya mendukung terwujudnya demokrasi yang utuh.

Ketika pemahaman politik masyarakat belum memadai, pemilihan umum menjadi lebih rentan terhadap manipulasi oleh oknum yang ingin memperoleh suara demi kepentingan politiknya, baik untuk menduduki jabatan legislatif maupun eksekutif. Akibatnya, sebagian pemilih mudah tergoda oleh keuntungan sesaat, seperti uang, barang, atau bentuk imbalan lainnya, tanpa mempertimbangkan dampaknya bagi kehidupan rakyat selama lima tahun ke depan.

Selain itu, tidak sedikit pemilih yang mendasarkan pilihannya pada hubungan kolusi, korupsi, dan nepotisme (KKN). Pilihan tersebut terkadang tidak disertai pertimbangan yang memadai terhadap kualitas dan integritas calon yang dipilih. Faktor popularitas atau status sebagai figur publik juga dapat memengaruhi keputusan pemilih sehingga mereka rentan dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang mengambil keuntungan dari situasi tersebut.

Pada akhirnya, terwujudnya gagasan “Pemilu Milik Kita Semua” sebagai bagian dari demokrasi Pancasila tidak cukup hanya dengan mengubah pola pikir yang menempatkan pemilih sebagai objek menjadi subjek pemilu. Upaya tersebut harus disertai peningkatan kualitas dan pemerataan pendidikan secara umum serta penguatan pendidikan politik, baik dari segi kualitas maupun kuantitas. Dengan demikian, masyarakat diharapkan mampu menentukan pilihan secara rasional, kritis, dan bertanggung jawab demi masa depan bangsa.