Breaking News

Satrya S Pertanyakan Komisi XIII DPR RI Dapil Sumsel I: Jangan cari muka dengan rakyat ketika sudah viral

Ketua GPBM Lubuklinggau

Jendelakita.my.id-Ketua GPBM, Satrya S, mempertanyakan fungsi pengawasan Komisi XIII DPR RI, khususnya anggota DPR RI Dapil Sumatera Selatan I, menyusul temuan Ombudsman RI di Lapas Cibinong terkait lebih dari 10 kamar dengan fasilitas yang disebut menyerupai hunian berstandar apartemen.

“Kalau Ombudsman bisa turun langsung dan menemukan persoalan seperti itu, lalu selama ini ke mana fungsi pengawasan Komisi XIII?” tegas Satrya.

Ia secara khusus mempertanyakan peran Drs. H. S.N. Prana Putra Sohe, M.M. dan Hj. Kartika Sandra Desi, S.H., M.M. dalam mengawasi lembaga pemasyarakatan di Sumatera Selatan.

Menurutnya, fungsi pengawasan DPR bukan sekadar rapat dan kunjungan kerja. Pengawasan harus dilakukan dengan turun langsung, melakukan pemeriksaan, dan memastikan setiap persoalan ditindaklanjuti.

“Jangan hanya muncul ketika persoalan sudah viral. Kalau memang menjalankan fungsi pengawasan, lakukan sidak dan periksa kondisi lapangan secara menyeluruh,” ujarnya.

Satrya juga meminta kondisi seluruh lapas di Sumatera Selatan diperiksa untuk memastikan tidak ada persoalan serupa.

“Ini bukan tuduhan. Justru perlu dibuktikan melalui pengawasan langsung. Kalau tidak ada masalah, sampaikan hasilnya secara terbuka kepada publik,” katanya.

Ia menegaskan, masyarakat membutuhkan wakil rakyat yang bekerja sebelum persoalan menjadi viral, bukan baru bereaksi setelah menjadi sorotan.

“Fungsi pengawasan itu mengawasi, mempertanyakan, mengoreksi, dan mengawal. Bukan menunggu viral baru bertindak,” pungkasnya.