Nanan Soroti Dugaan Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong, Pengawasan Diminta Diperkuat Teknologi
Jendelakita.my.id. - Anggota DPR RI Fraksi PKB, H. S.N. Prana Putra Sohe atau Nanan, meminta pemerintah mengusut secara serius dan transparan dugaan keberadaan fasilitas mewah di Lapas Kelas IIA Cibinong, Bogor.
Desakan itu disampaikan setelah Ombudsman RI melakukan inspeksi mendadak (sidak) pada Rabu (23/9/2026). Dalam sidak tersebut, Ombudsman menemukan sejumlah bangunan dengan fasilitas menyerupai hunian mewah, seperti sofa, televisi, kulkas, meja makan, dan fasilitas lainnya.
Nanan mengatakan, temuan tersebut perlu ditelusuri secara menyeluruh, termasuk proses pembangunan, pihak yang mengetahui, waktu pembangunan, hingga mekanisme pengawasan internal.
“Ini harus diusut secara serius dan transparan. Jangan berhenti hanya pada ditemukannya fasilitas tersebut, tetapi harus ditelusuri bagaimana fasilitas itu bisa dibangun, siapa yang mengetahui, dan sejak kapan prosesnya berlangsung,” kata Nanan, Jumat (25/9/2026).
Menurutnya, apabila fasilitas tersebut terbukti dibangun dalam waktu lama dan secara terencana, sistem pengawasan internal Ditjen Pemasyarakatan harus dievaluasi.
“Kalau benar pembangunan itu berlangsung lama dan terencana, tentu harus dijelaskan bagaimana pengawasan berjalan. Tidak boleh ada kesimpulan prematur, tetapi semua pihak yang berdasarkan bukti mengetahui atau terlibat harus diperiksa secara proporsional,” ujarnya.
Nanan mendukung pembentukan tim investigasi oleh Ditjen Pemasyarakatan. Namun, ia meminta tim bekerja independen, profesional, dan berintegritas serta hasil pemeriksaan disampaikan secara terbuka sesuai aturan.
“Publik berhak mendapatkan penjelasan yang terang. Kalau memang ada pelanggaran, siapa pun yang bertanggung jawab harus diproses sesuai aturan. Sebaliknya, jangan sampai ada pihak yang dituduh tanpa dasar yang cukup. Karena itu investigasi harus berbasis fakta dan bukti,” katanya.
Ia juga mendorong evaluasi total terhadap tata kelola lapas. Menurutnya, pengawasan tidak cukup hanya mengandalkan petugas, tetapi perlu diperkuat teknologi terintegrasi.
“Evaluasi terhadap lapas harus dilakukan secara menyeluruh. Penguatan SDM dan integritas petugas tentu penting, tetapi itu harus diimbangi dengan optimalisasi teknologi yang terintegrasi dan mampu mendukung pengawasan secara real time,” ujarnya.
“Saya sudah cukup lama menyuarakan evaluasi total terhadap lapas, tetapi nampaknya sampai hari ini belum juga diindahkan secara serius. Kalau evaluasi menyeluruh ini belum kunjung dilakukan, bukan tidak mungkin persoalan seperti yang terjadi di Lapas Cibinong akan kembali berulang di tempat lain,” ujarnya.
Nanan menegaskan teknologi berfungsi memperkuat, bukan menggantikan, peran petugas pemasyarakatan.
“Teknologi bukan untuk menggantikan peran petugas, tetapi untuk memperkuat pengawasan. SDM yang berintegritas harus didukung sistem yang baik,” jelasnya.
“Kalau manusia dan teknologi berjalan beriringan, ruang untuk terjadinya pembiaran atau pelanggaran bisa semakin dipersempit,” katanya.
Ia menambahkan, setiap pihak yang terbukti sengaja merusak atau menyalahgunakan sistem pengawasan harus dikenai sanksi berdasarkan bukti dan ketentuan yang berlaku.
“Kalau ada yang merusak sistem, orang itu yang harus diberikan sanksi sesuai tingkat pelanggarannya. Jangan sampai petugas justru diberi sanksi hanya karena kelemahan sistem yang seharusnya menjadi tanggung jawab institusi untuk diperbaiki,” pungkasnya. (SMSI Musi Rawas)