Breaking News

Di Saat Menyentuh Kehormatan Sebuah Komunitas


Penulis:
H. Albar Sentosa Subari, S.H., S.U.  (Ketua Lembaga Adat Melayu Peduli Marga Batang Hari Sembilan)

Jendelakita.my.id. -  Sumatera Selatan dikenal dengan sebutan "Batang Hari Sembilan", yang merujuk pada keberadaan sejumlah sungai besar yang mengalir di wilayah tersebut. Salah satunya adalah Sungai Komering. Di sepanjang aliran sungai tersebut, mulai dari wilayah perbatasan Ogan Komering Ilir hingga Ogan Komering Ulu Selatan, terdapat masyarakat yang berasal dari berbagai suku atau kelompok yang memiliki keterikatan dengan masyarakat Komering.

Lalu, apa kaitannya dengan persoalan yang belakangan menjadi perhatian masyarakat?

Baru-baru ini beredar sebuah video yang menampilkan seorang mutawif (pembimbing ibadah haji/umrah). Sebagai seseorang yang bertugas mendampingi jemaah dalam menjalankan ibadah di Tanah Suci, tentunya seorang mutawif dituntut memahami ajaran agama Islam, termasuk fikih ibadah haji dan umrah.

Dalam rekaman tersebut, seorang mutawif menyampaikan keluhan mengenai banyaknya jemaah lanjut usia yang baru melaksanakan ibadah umrah ketika sudah berusia lanjut. Menurut konteks pembicaraan dalam video itu, kondisi tersebut dinilai dapat menambah tugas pendamping, terutama ketika jemaah membutuhkan bantuan, seperti menggunakan "kursi roda", mengalami sakit, atau memerlukan pendampingan lainnya.

Namun, yang kemudian menjadi sorotan adalah adanya pernyataan dalam video tersebut yang dianggap menyentuh perasaan masyarakat yang berasal dari Komering. Pernyataan itu juga dikutip oleh Tribun Sumsel melalui Facebook pada 29 September 2026 serta RumahKita.id yang penulis dapatkan pada 28 September 2026.

Berikut kutipan yang dimaksud:

"Nih, bagi orang komuring, nih tua; mengumpulkan dulu harta, beli rumah, beli mobil, umrohnya tua sampai di sini dikit dikit kursi roda."

Pernyataan tersebut kemudian mendapat tanggapan dari sejumlah pihak. Salah satunya disampaikan H. Leo Budi Rachmat, SE bin H. Syahrin Nasir adok Batin Temenggung, yang merupakan Ketua Jejaring Masyarakat Adat Komering (JAMAK).

Tanggapan juga disampaikan Gubernur Sumatera Selatan, Dr. H. Herman Deru, SH., MM., sebagaimana dikutip oleh Detik.com.

Sebagai Ketua Lembaga Adat Melayu Peduli Marga Batang Hari Sembilan, penulis turut menyayangkan pernyataan tersebut. Terlebih, video seorang pembimbing ibadah umrah itu telah beredar di media sosial dan menjadi konsumsi publik.

Persoalan ini tidak hanya berkaitan dengan jemaah umrah lanjut usia yang menjadi bagian dari rombongan dalam video tersebut. Pernyataan itu juga berpotensi menimbulkan persepsi yang lebih luas terhadap masyarakat Komering secara umum.

Jemaah lanjut usia yang menjalankan ibadah umrah tentu memiliki alasan dan perjalanan hidup masing-masing. Usia seseorang ketika menunaikan ibadah ke Tanah Suci tidak semestinya menjadi dasar untuk memberikan penilaian terhadap kehidupan atau kemampuan ekonominya.

Apalagi, ibadah umrah merupakan panggilan dan keinginan setiap muslim yang pelaksanaannya bergantung pada kemampuan masing-masing. Karena itu, persoalan usia seharusnya tidak dijadikan bahan untuk merendahkan atau menggeneralisasi kelompok masyarakat tertentu.

Melalui tulisan ini, sudah sewajarnya apabila mutawif yang bersangkutan memberikan klarifikasi dan meminta maaf kepada masyarakat Indonesia, khususnya warga Komering, apabila pernyataannya tersebut memang menimbulkan ketersinggungan.

Permintaan maaf juga dapat menjadi langkah untuk meredakan persoalan agar tidak berkembang menjadi konflik yang lebih luas. Jangan sampai persoalan tersebut kemudian ditempuh melalui jalur hukum oleh pihak-pihak yang merasa dirugikan.

Informasi mengenai persoalan ini juga disebut telah sampai ke Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia. Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dr. Daniel Simanjuntak, disebut berjanji akan mem-blacklist KBIH yang bersangkutan apabila peristiwa tersebut terbukti benar.

Pada akhirnya, setiap orang yang terlibat dalam pelayanan ibadah jemaah hendaknya menjaga ucapan dan sikap. Sebab, sebuah pernyataan yang disampaikan di ruang publik dapat berdampak lebih luas, terlebih ketika menyangkut kehormatan dan identitas suatu komunitas.