Proyek Jalan Simpang Raja PALI Mangkrak, Gubernur Herman Deru Didesak Turun Tangan

Kondisi jalan mangkrak rawan kecelakaan (Foto Istimewa)
Jendelakita.my.id. - Pembangunan Jalan Simpang Raja–Simpang 4 Benakat Timur atau Camp Topo, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), kembali menjadi sorotan. Proyek yang dibiayai melalui dana CSR konsorsium sejumlah perusahaan tersebut kini mangkrak setelah pelaksana pembangunan disebut tidak lagi melanjutkan pekerjaan.
Kondisi jalan di lokasi proyek juga dinilai semrawut dan membutuhkan penanganan segera. Masyarakat mendesak Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan turun tangan karena status jalan tersebut telah diambil alih provinsi.
Desakan itu disampaikan Ketua Badan Penelitian Aset Negara Lembaga Aliansi Indonesia (BPAN LAI) Kabupaten PALI, Dedi Darmono Midus. Ia menilai jalur tersebut merupakan akses strategis bagi masyarakat dan sejumlah perusahaan dalam menjalankan aktivitas perekonomian.
"Sebelumnya diketahui bahwa Gubernur H. Herman Deru melakukan Groundbreaking pembangunan jalan Simpang Raja yang menyebut bahwa panjang 1,5 kilometer anggarannya melalui konsorsium sejumlah perusahaan. Tetapi saat ini mangkrak, dan seharusnya gubernur malu karena sebelum pembangunan diumumkan penyelesaian jalan itu ditargetkan selesai di bulan Agustus ini," ungkap Dedi, Selasa 18 Agustus 2026.
Dedi meminta Pemprov Sumsel segera mengumpulkan seluruh anggota konsorsium untuk mencari solusi. Ia juga mengusulkan agar kontraktor yang dinilai tidak mampu menyelesaikan pekerjaan diganti dengan pelaksana baru.
"Cepat turun tangan, kumpulkan konsorsium perusahaan yang telah sepakat menyumbang dana untuk pembangunan jalan itu dan mencarikan solusi agar pembangunan jalan itu bisa diselesaikan sesuai perencanaan," sarannya.
Dedi khawatir keterlambatan tersebut memicu persoalan baru. Ia menyebut muncul suara dari sejumlah pihak yang berencana menutup akses jalan bagi perusahaan jika pembangunan tidak segera dilanjutkan.
Sementara itu, perwakilan PT Musi Hutan Persada (MHP), melalui Kadiv PHS Agus Alamsyah, membenarkan bahwa perusahaannya merupakan salah satu anggota konsorsium sekaligus penyumbang terbesar proyek tersebut.
"Ada 9 perusahaan yang tergabung dalam konsorsium proyek jalan Simpang Raja. Kami mendapat usulan agar mengganti kontraktor baru, tetapi hal itu tidak bisa kami lakukan sendiri karena harus ada kesepakatan bulat dari seluruh anggota konsorsium," ungkap Agus.
Agus mengatakan PT MHP telah berkomunikasi dengan Pemkab PALI dan menunggu arahan untuk menggelar rapat bersama.
Diketahui, Groundbreaking Jalan Simpang Raja dilakukan Gubernur Sumsel H. Herman Deru bertepatan dengan peringatan hari jadi ke-13 Kabupaten PALI pada 22 April 2026.
Proyek tersebut berupa perbaikan jalan rigid beton sepanjang 1.520 meter dan lebar 7 meter, dengan target pengerjaan 9 Februari hingga 7 Agustus 2026. Pembiayaannya berasal dari dana CSR hasil kolaborasi perusahaan yang beroperasi di PALI.
Saat itu, Herman Deru menyampaikan bahwa sinergi pemerintah dan swasta diperlukan untuk membangun infrastruktur di tengah keterbatasan anggaran. Jalur tersebut juga diharapkan menjadi contoh bagi investor agar tidak hanya memanfaatkan potensi daerah, tetapi turut memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.