Breaking News

CFD di Palembang Kembali Mendapat Sorotan


Penulis: H. Albar Sentosa Subari, S.H., S.U. (Pengamat sosial budaya)

Jendelakita.my.id –  Minggu, 3 Mei 2026, menjadi jadwal uji coba kedua kegiatan Car Free Day (CFD) di Kota Palembang. Pada uji coba tahap pertama, kegiatan ini telah memicu berbagai reaksi dari warga, terutama karena menimbulkan kemacetan yang cukup parah di Jembatan Musi VI dan Musi IV.

Pada uji coba kedua ini, CFD kembali menyisakan sejumlah persoalan baru yang sejatinya dapat diantisipasi sejak awal, khususnya terkait pengaturan jenis kegiatan masyarakat serta penentuan lokasi aktivitas warga.

Berdasarkan video yang beredar di media sosial, terlihat adanya aktivitas yang dinilai kurang pantas, yakni sekelompok komunitas warga melakukan joget bergaya disko (DJ) di area yang berdekatan dengan Masjid Agung Sultan Mahmud Badaruddin II, yang merupakan ikon Kota Palembang. Tepatnya, kegiatan tersebut berlangsung di sekitar bundaran air mancur yang bernuansa religius, dengan ornamen bertuliskan simbol “Muhammad” dan elemen keislaman lainnya.

Sebagai pengamat sosial budaya, aktivitas tersebut dinilai kurang etis dilakukan di lokasi tersebut. Selain itu, dalam perspektif agama, musik yang disertai dengan penampilan yang mengumbar aurat juga tidak dibenarkan.

Ke depan, diharapkan hal serupa tidak kembali terulang. Apabila kegiatan hiburan seperti DJ tetap ingin diselenggarakan, sebaiknya ditempatkan di lokasi yang netral dan tidak mengganggu aktivitas masyarakat lain, terutama kegiatan keagamaan seperti ceramah ba’da Subuh, salat Dhuha, dan kegiatan ibadah lainnya di sekitar Masjid Agung.