Mobil Dinas “Mewah” di Saat Defisit Anggaran
Penulis: H. Albar Sentosa Subari, S.H., S.U. (Pengamat sosial dan ekonomi)
Jendelakita.my.id – Sebagaimana dilansir oleh Sekayu Informasi Sumatera Selatan, beredar di media sosial sebuah pemberitaan berjudul “Pengadaan Mobil Dinas Mewah di Era Herman Deru di Tengah Efisiensi Anggaran oleh Presiden Republik Indonesia” dengan total anggaran mencapai Rp4,94 miliar. Hal ini menuai sorotan masyarakat, khususnya warganet.
Rencana pengadaan mobil dinas oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan pada tahun 2026 dinilai kontroversial karena dinilai tidak sejalan dengan kebijakan efisiensi anggaran yang tengah ditekankan oleh Presiden Republik Indonesia.
Berdasarkan data Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) Tahun 2026, melalui Biro Umum direncanakan pengadaan empat unit mobil dinas dengan total anggaran Rp4,94 miliar, dengan rincian sebagai berikut:
- Dua unit kendaraan roda empat merek Hyundai Palisade (kode RUP 63875292) dengan pagu anggaran Rp2,71 miliar;
- Satu unit Toyota Alphard (kode RUP 63885697) dengan nilai Rp1,7 miliar;
- Satu unit Toyota Hilux (kode RUP 63892812) dengan pagu anggaran Rp527 juta.
Kondisi ini memunculkan berbagai tanggapan dari masyarakat. Di tengah situasi global yang tidak menentu, termasuk dampak konflik antara Amerika Serikat, Israel, dan Iran yang hingga kini belum menunjukkan tanda-tanda perdamaian, tekanan terhadap ekonomi global turut dirasakan, termasuk oleh Indonesia.
Pemerintah Indonesia sendiri telah mengambil langkah-langkah penghematan, seperti efisiensi penggunaan bahan bakar minyak (BBM) dan penerapan kebijakan work from home (WFH) satu hari dalam seminggu. Di Sumatera Selatan, kebijakan tersebut diterapkan pada hari Jumat sesuai dengan instruksi Menteri Dalam Negeri.
Dengan kondisi tersebut, diharapkan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Selatan dapat mengevaluasi kembali rencana pengadaan yang dinilai kurang mendukung program efisiensi anggaran yang telah dicanangkan pemerintah pusat.
Sebagai pemerhati sosial dan ekonomi, dapat dimungkinkan bahwa rencana tersebut disusun sebelum munculnya tekanan ekonomi global saat ini. Namun demikian, evaluasi tetap diperlukan agar kebijakan yang diambil tetap relevan dengan kondisi yang berkembang.
.jpeg)