Breaking News

Kurangnya ruang terbuka hijau (RTH)

Penulis: Afri yulisma ( Prodi Pendidikan Agama Islam STAI Bumi Silampari ) 

Kurangnya ruang terbuka hijau (RTH) merupakan masalah yang semakin sering terjadi, terutama di daerah yang mengalami pembangunan pesat. RTH mencakup taman kota, hutan kota, lapangan, dan area hijau lainnya yang berfungsi menjaga keseimbangan lingkungan dan kualitas hidup manusia.

Permasalahan utama dari kurangnya RTH biasanya disebabkan oleh alih fungsi lahan menjadi permukiman, industri, atau infrastruktur. Lahan yang seharusnya menjadi ruang hijau sering dijadikan bangunan karena tingginya kebutuhan tempat tinggal dan pertumbuhan ekonomi. Selain itu, kurangnya perencanaan tata ruang yang baik serta lemahnya pengawasan pemerintah juga menjadi faktor penting. Kesadaran masyarakat terhadap pentingnya menjaga lingkungan pun masih rendah, sehingga banyak ruang hijau yang tidak dirawat atau bahkan dirusak.

Dampak dari minimnya ruang terbuka hijau cukup besar. Dari sisi lingkungan, kualitas udara menurun karena berkurangnya pohon yang menyerap polusi dan menghasilkan oksigen. Suhu udara menjadi lebih panas (fenomena urban heat island), serta risiko banjir meningkat karena berkurangnya daerah resapan air. Dari sisi kesehatan, masyarakat menjadi lebih rentan terhadap penyakit, baik fisik maupun mental, karena kurangnya ruang untuk beraktivitas dan bersantai. Selain itu, kualitas hidup secara keseluruhan menurun karena lingkungan menjadi tidak nyaman.

Untuk mengatasi masalah ini, diperlukan berbagai solusi yang terencana dan berkelanjutan. Pemerintah perlu menetapkan dan menegakkan aturan tentang persentase minimal RTH di suatu wilayah, serta mengintegrasikannya dalam perencanaan pembangunan. Penghijauan kembali (reboisasi) dan pembuatan taman kota harus ditingkatkan, termasuk memanfaatkan lahan kosong atau lahan terbengkalai menjadi ruang hijau. Selain itu, konsep pembangunan ramah lingkungan seperti green building dan urban farming dapat diterapkan. Partisipasi masyarakat juga sangat penting, misalnya dengan menanam pohon, menjaga kebersihan taman, dan tidak merusak fasilitas umum. Edukasi tentang pentingnya lingkungan hidup perlu terus digalakkan agar kesadaran masyarakat meningkat.

Dengan kerja sama antara pemerintah dan masyarakat, keberadaan ruang terbuka hijau dapat ditingkatkan sehingga lingkungan menjadi lebih sehat, nyaman, dan berkelanjutan untuk generasi sekarang maupun yang akan datang.