Breaking News

Buku: Menjaga Warisan Leluhur: Refleksi Budaya dan Hukum Adat Sumatera Selatan

Jendelakita.my.id. - Buku Akas karya H. Albar Sentosa Subari, S.H., S.U., yang merupakan buku ke-40 beliau di usia ke-70, berjudul “Menjaga Warisan Leluhur: Refleksi Budaya dan Hukum Adat Sumatera Selatan.” Buku ini diterbitkan oleh Penerbit Goresan Pena, Kuningan, Jakarta, pada cetakan pertama bulan Agustus 2025, dengan nomor ISBN 978-634-242-169-7. Penulis yang dikenal sebagai Ketua Pembina Adat Sumatera Selatan ini kembali menegaskan pentingnya menjaga, memahami, dan mengamalkan nilai-nilai adat sebagai warisan luhur yang membentuk karakter serta identitas masyarakat Sumatera Selatan. Melalui karya ini, Albar Sentosa Subari tidak hanya menyajikan catatan reflektif, tetapi juga mengajak pembaca merenungkan hubungan antara budaya, hukum adat, dan kehidupan sosial masa kini.

Dalam buku tersebut, penulis menegaskan bahwa warisan leluhur bukan hanya cerita masa silam melainkan cermin nilai yang menuntun langkah kita hari ini dan esok. Ungkapan ini menjadi inti dari seluruh pemikiran yang dituangkan, di mana nilai-nilai adat dan tradisi dianggap sebagai pedoman moral dan sosial yang tetap relevan di tengah modernisasi. Warisan leluhur, menurut beliau, bukan sekadar peninggalan historis, melainkan sumber inspirasi yang membentuk kepribadian, etika, dan semangat kebersamaan dalam kehidupan bermasyarakat. Dalam konteks ini, pelestarian budaya bukanlah nostalgia masa lalu, tetapi sebuah upaya aktif menjaga arah dan keseimbangan dalam menghadapi perubahan zaman.

Lebih jauh, Albar Sentosa Subari menjelaskan bahwa hukum adat dan budaya lokal adalah denyut nadi dari identitas sebuah masyarakat. Kalimat ini menggambarkan keyakinannya bahwa adat bukan sekadar simbol, melainkan sistem nilai yang hidup dan menjadi dasar tatanan sosial. Melalui hukum adat, masyarakat Sumatera Selatan mampu menjaga keharmonisan, keadilan, serta rasa tanggung jawab antarwarga. Budaya lokal, dengan segala ritual, simbol, dan kearifan, menjadi sarana memperkuat rasa memiliki terhadap tanah kelahiran serta menumbuhkan solidaritas sosial yang kokoh. Oleh karena itu, memahami hukum adat berarti memahami diri sendiri sebagai bagian dari komunitas yang berakar pada nilai-nilai luhur nenek moyang.

Penulis juga mengingatkan, jika kita melupakannya berarti kita tengah kehilangan arah dari jati diri kita sendiri. Pernyataan ini menjadi refleksi mendalam atas kondisi masyarakat modern yang kerap terjebak dalam arus globalisasi tanpa menyadari pentingnya akar budaya. Dalam pandangan Subari, melupakan adat sama artinya dengan melepaskan kompas moral yang selama ini menuntun kehidupan bersama. Ia mengajak pembaca, terutama generasi muda, untuk menumbuhkan kesadaran akan pentingnya pelestarian nilai-nilai budaya sebagai fondasi kehidupan yang berkeadaban.

Buku ini, dengan gaya penulisan yang reflektif dan argumentatif, menjadi kontribusi penting dalam wacana pelestarian hukum adat di Indonesia, khususnya di Sumatera Selatan. Setiap halaman menggambarkan semangat seorang tokoh adat yang berkomitmen menjaga harmoni antara tradisi dan kemajuan. Melalui Menjaga Warisan Leluhur: Refleksi Budaya dan Hukum Adat Sumatera Selatan, H. Albar Sentosa Subari mengajak kita semua untuk menengok kembali akar budaya, menggali kearifan lokal, dan menjadikannya sumber nilai dalam membangun masa depan yang berakar pada jati diri bangsa.