Universitas Sriwijaya dan PPAT Sumsel Gelar Seminar Nasional Agraria dan Tata Ruang
Adapun tema yang diangkat dalam Seminar Nasional Hybrid ini adalah “Peningkatan Peran Badan Pertanahan Nasional dalam Menyelesaikan Konflik Pertanahan dan Penataan Ruang di Daerah: Upaya Mendukung Program Proyek Strategi Nasional.” Tema ini dipilih karena relevan dengan kondisi aktual, di mana konflik pertanahan masih sering terjadi di berbagai daerah. Selain itu, keberadaan Badan Pertanahan Nasional (BPN) sangat strategis, baik dalam menyelesaikan permasalahan sengketa lahan maupun dalam mendukung pembangunan nasional melalui penataan ruang yang berkelanjutan.
Untuk memperkaya pembahasan, panitia menghadirkan narasumber yang memiliki kompetensi tinggi di bidangnya. Pertama, Prof. Dr. Rofi Wahainisa, SH., M.Hum., Guru Besar Hukum Agraria Fakultas Hukum Universitas Negeri Semarang, yang diharapkan dapat memberikan perspektif akademik mendalam mengenai peran hukum agraria dalam penyelesaian konflik. Kedua, Asnawati, SH., M.Hum., Ketua Majelis Pembina dan Pengawas Pejabat Pembuat Akta Tanah Wilayah, sekaligus menjabat sebagai Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Sumatera Selatan. Kehadiran beliau memberikan gambaran praktis mengenai kebijakan dan langkah-langkah BPN dalam penataan ruang serta penyelesaian sengketa tanah.
Selain itu, hadir pula Siti Hikmah Nuraini, SH., selaku Ketua Pengurus Wilayah PPAT Sumatera Selatan. Beliau memberikan kontribusi penting mengenai peran PPAT dalam mendukung penyelesaian persoalan agraria di lapangan. Narasumber terakhir adalah Dr. Hamonangan Albariansyah, SH., MH., dosen Fakultas Hukum Universitas Sriwijaya, yang memberikan sudut pandang akademisi lokal dalam memahami dinamika agraria di daerah. Sesi diskusi dipandu oleh moderator Ricco Andreas, SH., MH., dosen Fakultas Hukum Universitas Sriwijaya, yang berhasil mengarahkan jalannya acara secara interaktif dan dinamis.
Sebelum memasuki sesi materi, acara diawali dengan sambutan dari para tokoh penting. Sambutan pertama disampaikan oleh Dekan Fakultas Hukum Universitas Sriwijaya, Prof. Dr. H. Jhoni Emerson, SH., M.Hum., yang menekankan pentingnya peran perguruan tinggi dalam memberikan kontribusi nyata terhadap penyelesaian persoalan agraria. Selanjutnya, sambutan dari Ketua Koordinator Program Studi Kenotariatan, Prof. Dr. Iza Rumesten RS, SH., M.Hum., yang menegaskan bahwa kegiatan akademik seperti ini tidak hanya memberi manfaat bagi mahasiswa, tetapi juga bagi masyarakat luas. Sambutan berikutnya disampaikan oleh Ketua Pengurus Wilayah Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah Sumatera Selatan, Siti Hikmah Nuraini, SH., yang menyoroti sinergi antara PPAT, BPN, dan dunia akademisi sebagai langkah strategis dalam mendukung pembangunan nasional.
Melalui seminar ini, diharapkan muncul gagasan baru serta rekomendasi yang dapat mendukung program strategis nasional dalam bidang agraria. Peran BPN yang semakin kompleks menuntut adanya sinergi berbagai pihak, baik pemerintah, praktisi, maupun akademisi, agar konflik pertanahan dapat diminimalisasi. Selain itu, penataan ruang yang tepat akan mendorong pembangunan daerah yang berkeadilan, berkelanjutan, dan sejalan dengan visi pembangunan nasional. Dengan demikian, Seminar Nasional Hybrid ini tidak hanya menjadi forum diskusi, tetapi juga ruang kolaborasi menuju penyelesaian persoalan agraria yang lebih komprehensif.