Breaking News

Profesi Guru Selalu Menjadi Objektif


Penulis: H. Albar Sentosa Subari, S.H., S.U.  (Pengamat Hukum)

Jendelakita.my.id. -   Guru, yang bermakna pendidik dan pengajar di setiap level pendidikan, selalu menjadi objek pembicaraan. Entah mengapa, padahal guru merupakan profesi yang terhormat atas pengabdiannya untuk mencerdaskan bangsa. Namun, profesi ini sering dijadikan contoh. Misalnya saja ada mantan menteri yang mengatakan, “Guru beban negara.” Ada pula menteri lain yang berpendapat, “Kalau mau kaya jangan jadi guru, tapi jadilah pengusaha.”

Baru-baru ini, guru kembali menjadi korban. Peristiwa pemecatan seorang kepala sekolah SMP Negeri 1 Prabumulih sempat viral karena yang bersangkutan menegur putri Wali Kota. Walaupun kasus tersebut telah selesai dengan perdamaian, sang Wali Kota tetap mendapatkan sanksi tertulis dari Kementerian Dalam Negeri maupun dari partai yang mengusungnya. Di Pacitan, seorang kepala sekolah SMP Negeri 1 juga dimutasi akibat menegur anak anggota dewan.

Lebih memilukan lagi, viral di media sosial berita seorang guru yang dipukul oleh siswanya sendiri. Siswa tersebut merasa dilecehkan, dan peristiwa pemukulan itu bahkan dilakukan di depan orang tuanya yang kebetulan seorang polisi. Dari beberapa contoh peristiwa tersebut, tentu timbul pertanyaan: mengapa guru selalu berada dalam posisi sebagai korban?

Apakah profesi guru di mata para pejabat ataupun masyarakat dianggap sebagai profesi yang rendah? Jika benar demikian, maka hal tersebut merupakan penghinaan terhadap profesi guru. Betapa sedihnya kita melihat perjuangan para pahlawan tanpa tanda jasa yang memberikan pendidikan demi kemajuan bangsa. Ada guru yang harus berjalan kaki berkilo-kilometer dengan kondisi alam yang tidak bersahabat, menyeberangi jembatan gantung yang hampir roboh, mendaki gunung, menuruni bukit, hingga menyeberangi sungai dengan alat transportasi seadanya. Apakah kita tidak bisa melihat penderitaan para guru?

Belum lagi status mereka yang masih honorer, dengan pendapatan hanya ratusan ribu rupiah. Namun, mereka tidak pernah mengeluh. Profesi guru memang merupakan panggilan yang dijalani dengan penuh keikhlasan, tanpa keinginan menjadi kaya seperti para pejabat yang sedang berkuasa, baik dengan cara legal maupun nonlegal.

Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia bahkan memasukkan bab khusus mengenai pendidikan. Ki Hadjar Dewantara, seorang tokoh pendidikan, dalam bukunya Pendidikan menulis bahwa hal pertama yang harus dibangun oleh suatu bangsa adalah pendidikan. Dengan pendidikan, secara perlahan kualitas generasi bangsa dapat ditingkatkan.

Pada awal kemerdekaan, Ki Hadjar Dewantara bahkan menganjurkan untuk mendirikan sebanyak mungkin lembaga pendidikan di seluruh pelosok negeri. Dari gagasan tersebut, beliau kemudian mendirikan lembaga pendidikan bernama Taman Siswa.

Dalam ajaran Islam, guru merupakan orang tua kedua setelah orang tua kandung. Begitu mulianya kedudukan guru di hadapan Allah. Ilmu yang mereka ajarkan kepada murid menjadi amal jariyah yang pahalanya terus mengalir hingga akhir hayatnya. Hal ini termasuk dalam tiga amal yang tidak terputus: ilmu yang bermanfaat, doa anak saleh dan salehah, serta amal jariyah.