Breaking News

MBG, Masih Meninggalkan Persoalan


Penulis: H. Albar Sentosa Subari, S.H., S.U.  (Pengamat Hukum)

Jendelakita.my.id. -   Program Makan Bergizi Gratis (MBG), yang mulanya dimaksudkan untuk menambah asupan makanan bagi siswa-siswi di tingkat sekolah dasar, menengah, dan atas, ternyata masih menyisakan persoalan. Di lapangan, banyak cerita maupun berita yang dilansir oleh media massa serta media sosial, baik cetak maupun elektronik, mengenai sejumlah siswa yang mengalami "keracunan" setelah menikmati makanan bergizi gratis tersebut.

Tentu muncul pertanyaan, apa faktor penyebabnya? Minimal terdapat tiga hal yang memicu terjadinya kasus keracunan makanan tersebut. Pertama, faktor manusia, yakni pengelolaan yang kurang baik, mulai dari pemilik usaha yang mendapat orderan hingga petugas yang memasak dan menyiapkan makanan, dari tahap persiapan sampai ke tangan siswa. Kedua, faktor bahan olahan yang digunakan, baik dari pasar maupun penyimpanan. Ketiga, media penyajian yang diduga kurang steril.

Keseluruhan hal tersebut harus dipertanggungjawabkan, baik secara hukum maupun nonhukum. Tidak menutup kemungkinan terdapat unsur kelalaian atau kealpaan yang berakibat pada peristiwa keracunan. Belum lagi, apakah sudah ada penelitian dari tim kesehatan mengenai dampak negatif keracunan tersebut terhadap tubuh dan jiwa siswa-siswi?

Terlepas dari analisis di atas, yang menarik perhatian adalah kebijakan di MTs N 2 Brebes, Jawa Tengah. Orang tua atau wali diminta menandatangani berkas surat pernyataan untuk menerima atau menolak Program Makan Bergizi Gratis (Kompas.com). Kebijakan ini tentu berpotensi menimbulkan suasana yang tidak diharapkan.

Program MBG merupakan program pemerintah pusat yang idealnya harus didukung, meskipun masih menimbulkan pro dan kontra. Namun, jika diterapkan dengan pernyataan tertulis dari orang tua atau wali, maka akan timbul kelompok "menerima" dan kelompok "menolak". Bagaimana suasana di ruang sekolah apabila ada siswa yang makan dan ada siswa yang hanya menjadi penonton karena orang tuanya telah menolak MBG? Lucu jadinya.

Membenahi persoalan-persoalan tersebut memang membutuhkan waktu dan perhatian serius dari seluruh lini, mulai dari pemerintah pusat, pemerintah daerah, hingga penyelenggara pendidikan (dinas pendidikan) di semua level. Pertanyaan lanjutan pun muncul, apakah kondisi ini tidak menambah beban tugas para guru? Bahkan, kabarnya pihak sekolah harus mengganti jika terjadi kerusakan atau hilangnya sarana dan prasarana yang berkaitan dengan MBG.

Persoalan ini memang kompleks. Pertanyaannya, apakah program MBG perlu dievaluasi kembali oleh pihak yang berkompeten?