Breaking News

Pers dan Kampus Soko Guru Demokrasi


Penulis: H. Albar Sentosa Subari, S.H., S.U.  (Pengamat Hukum)

Jendelakita.my.id. -   Judul artikel ini merupakan potongan dari ucapan pengamat politik dan kolumnis yang cukup ternama di kancah perpolitikan Indonesia, yaitu Bapak Fachry Ali, M.A. (putra Aceh), saat Seminar Nasional di Kampus Universitas Sriwijaya, Palembang, pada 15 September 2025. Seminar Nasional tersebut terselenggara atas kerja sama Badan Pengkajian Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia dengan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Sriwijaya, yang sebelumnya ditandatangani melalui MoU antara kedua lembaga publik tersebut.

Pada Seminar Nasional tersebut, selain menghadirkan Bapak Fachry Ali, M.A. sebagai narasumber, juga turut hadir Ketua Pusat Studi Pancasila Universitas Gadjah Mada Yogyakarta, Bapak Agus Wahyudi, M.A., Ph.D., serta Prof. Dr. A. Ridho Taqwa, Ketua Tim Ahli dari Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Sriwijaya. Yang menarik pada kesempatan ini, penulis mencoba mengkaji ungkapan yang berbunyi “Pers dan Kampus Soko Guru Demokrasi.”

Untuk itu, kajian diawali dengan teori seorang filsuf bernama Plato dalam tulisannya Republic. Ia mengkritik negara demokrasi dengan menyatakan bahwa demokrasi menempatkan kekuasaan politik pada tangan orang banyak tanpa memperhatikan kompetensi. Menurutnya, memimpin negara ibarat mengemudikan kapal yang berlayar di lautan bebas, sehingga perlu dinakhodai oleh seorang kapten yang ahli dan profesional, bukan sekadar orang yang dipilih karena popularitas. Agus Wahyudi, M.A. mengatakan, dalam konteks Indonesia pertanyaan yang relevan adalah apakah Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia ataupun Dewan Perwakilan Rakyat Daerah benar-benar terisi oleh orang-orang yang ahli dalam bidang hukum, ekonomi, tata pemerintahan, dan kebutuhan masyarakat, ataukah sekadar oleh mereka yang populer dan memiliki modal politik?

Tentu, untuk menjawab pertanyaan-pertanyaan dari berbagai problem masyarakat, di situlah peran pers dan kampus menjadi penting, yakni untuk menyuarakan isu-isu demokrasi yang sebenarnya sesuai dengan kedaulatan rakyat (baca: Indonesia adalah kedaulatan rakyat berdasarkan Pancasila). Di kampus berkumpul para ahli di bidangnya masing-masing, sehingga diharapkan dapat memberikan kontribusi terhadap hidupnya sistem demokrasi, bukan seperti yang disampaikan Plato di atas. Kampus yang memiliki kebebasan mimbar akademik akan melahirkan pemikiran-pemikiran tajam dan kritis terhadap jalannya roda sistem demokrasi suatu negara.

Sementara itu, pers merupakan media independen untuk menyampaikan suara rakyat sekaligus berfungsi sebagai kontrol sosial apabila terjadi pelanggaran hukum negara, agar jalannya demokrasi tetap berada di rel yang benar-benar konstitusional. Dengan bekerjanya dua elemen masyarakat tersebut (pers dan kampus) secara profesional, proporsional, serta independen, keduanya dapat menjadi pilar utama (soko guru) demokrasi sebuah negara.

Dalam kondisi dewasa ini, kita dapat bercermin pada sinyalemen Plato tersebut: apakah benar-benar badan legislatif diisi oleh orang-orang yang ahli? Tentu ini menjadi tugas bersama untuk mengevaluasi kembali, baik dari sisi hukum maupun pelaksanaannya dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Peristiwa pada akhir Agustus 2025 yang lalu telah kita ketahui bersama sebab dan akibatnya, jika sistem yang berjalan masih menyisakan dampak reformasi 1998. Hal ini menunjukkan masih adanya persoalan yang belum sepenuhnya mencerminkan kedaulatan rakyat berdasarkan Pancasila.

Seperti istilah yang disampaikan Bapak Fachry Ali, M.A., perlu dilakukan “Reformasi dalam Reformasi.”