Breaking News

Dana MBG Jadikan Model Beasiswa


Penulis: H. Albar Sentosa Subari, S.H., S.U.  (Pengamat Hukum)

Jendelakita.my.id. -   Sudah dimaklumi bersama bahwa program Makan Bergizi Gratis (MBG) setelah berjalan hampir 10 bulan menimbulkan banyak pemberitaan dari masyarakat Indonesia yang dimuat oleh media massa maupun media sosial. Tercatat beberapa peristiwa “KERACUNAN, setelah siswa dan siswi menyantap makanan yang berasal dari program MBG”. Bahkan, ratusan siswa mengalami hal tersebut pada jenjang pendidikan rendah maupun menengah, di berbagai provinsi serta kabupaten/kota. Persoalan ini tentu cukup kompleks untuk diuraikan, mengingat banyak instansi atau pihak yang terlibat hingga makanan tersebut sampai ke tangan para siswa.

Ada satu sudut pandang yang berbeda, yaitu bagaimana jika dana sebesar Rp71 triliun (sumber informasi Menteri Keuangan), yang baru terserap Rp13 triliun, sementara sisanya Rp58 triliun, dialokasikan untuk pengeluaran yang lain? Tentu hal ini akan menimbulkan tanda tanya besar di tengah masyarakat Indonesia.

Terlepas dari semua berita di atas, menurut saya selaku kolumnis, bagaimana jika dana MBG tersebut disalurkan dalam bentuk uang tunai seperti beasiswa, dengan menggunakan jasa keuangan (bank) dalam bentuk tabungan? Dengan demikian, para siswa bebas menggunakan dana tersebut kapan saja dibutuhkan.

Gagasan ini dapat menjadi alternatif agar kebocoran dalam penyaluran dana dapat dihindari. Selain itu, hal ini juga dapat melatih dan membiasakan siswa untuk menabung, sehingga tidak menimbulkan kerepotan dan hiruk-pikuk dalam penyediaan menu makanan setiap harinya.

Mungkin dari sisi ide ini kurang menguntungkan bagi sebagian pihak, karena di dalamnya terdapat banyak faktor, misalnya saja diduga ada faktor bisnis, faktor politis, dan sebagainya. Namun, menurut pengamatan penulis, terlepas dari faktor-faktor tersebut, yang utama adalah menyejahterakan rakyat Indonesia, menjaga kualitas makanan bergizi, serta mempertimbangkan kesehatan para siswa-siswi. Jangan sampai kejadian keracunan yang berulang justru menimbulkan dampak negatif berupa wabah penyakit di masyarakat.

Pertanyaan yang masih tersisa, apakah selama ini sudah ada penelitian dan pengawasan yang dilakukan oleh dinas kesehatan terkait? Hingga kini, kita belum mendapatkan informasi yang jelas mengenai hal tersebut.