Pemahaman Mahasiswa KPI STAI Bumi Silampari tentang Aqiqah dan Kurban melalui Pembelajaran Interaktif
Tulisan Oleh : Erik Yuyanda (Mahasiswa KPI STAI Bumi Silampari Lubuklinggau)
Jendelakita.my.id. - Mahasiswa semester 4 Program Studi Komunikasi dan Penyiaran Islam (KPI) STAI Bumi Silampari kembali mengikuti pembelajaran mata kuliah Ibadah Kemasyarakatan yang kali ini dilaksanakan di perpustakaan kampus, Lubuklinggau, pada Jumat, 4 Juli 2025. Materi yang dibahas dalam pertemuan ini berfokus pada dua ibadah penting dalam Islam, yaitu aqiqah dan kurban. Kegiatan perkuliahan ini dipandu langsung oleh dosen pengampu, Zainal Azman, M.Pd.I., yang memberikan pemahaman mendalam mengenai konsep, hukum, serta nilai-nilai spiritual dan sosial yang terkandung dalam kedua jenis ibadah tersebut.
Dalam pemaparannya, Zainal Azman menjelaskan bahwa aqiqah merupakan bentuk ibadah yang dilakukan sebagai ungkapan rasa syukur kepada Allah SWT atas kelahiran seorang anak. Aqiqah ini dilakukan dengan menyembelih hewan, biasanya kambing, pada hari ketujuh setelah kelahiran. Jumlah hewan yang disembelih pun berbeda menurut jenis kelamin anak: dua ekor kambing untuk anak laki-laki dan satu ekor kambing untuk anak perempuan. Lebih dari sekadar ritual, aqiqah memiliki makna spiritual yang kuat, sekaligus menjadi bentuk pengabdian orang tua dalam mengenalkan nilai-nilai tauhid sejak dini kepada anak mereka.
Berbeda dengan aqiqah, ibadah kurban dilaksanakan setiap tanggal 10 Dzulhijjah dan pada hari-hari tasyrik berikutnya, yaitu tanggal 11 hingga 13 Dzulhijjah. Kurban dilakukan dengan menyembelih hewan ternak seperti kambing, sapi, atau domba. Dalam Islam, kurban merupakan simbol pengorbanan dan ketaatan seorang hamba kepada Tuhannya, sebagaimana dicontohkan oleh Nabi Ibrahim AS yang rela mengorbankan putranya sebagai bentuk kepatuhan terhadap perintah Allah. Kurban juga menjadi sarana untuk meningkatkan solidaritas sosial karena daging hewan kurban dibagikan kepada fakir miskin dan masyarakat yang membutuhkan, sehingga memperkuat tali ukhuwah dan kepedulian antar sesama.
Suasana pembelajaran berlangsung dengan interaktif dan penuh semangat. Para mahasiswa terlihat antusias dalam mengikuti penjelasan, berdiskusi, dan mengajukan pertanyaan seputar hukum, tata cara pelaksanaan, serta hikmah yang terkandung dalam ibadah aqiqah dan kurban. Dosen pengampu turut memberikan beberapa studi kasus serta praktik sederhana agar mahasiswa lebih memahami secara aplikatif bagaimana pelaksanaan kedua ibadah tersebut di tengah masyarakat. Pendekatan pembelajaran seperti ini sangat penting, terlebih bagi mahasiswa KPI yang nantinya akan terjun langsung dalam kegiatan dakwah dan edukasi keislaman di tengah-tengah masyarakat.
Melalui kegiatan ini, mahasiswa diharapkan tidak hanya menguasai aspek teoritis dari ibadah aqiqah dan kurban, tetapi juga mampu menginternalisasi nilai-nilai kemasyarakatan dan spiritual dalam kehidupan sehari-hari. Bekal pemahaman tersebut menjadi modal penting bagi mahasiswa KPI dalam menjalankan peran mereka sebagai komunikator Islam yang mampu menyampaikan ajaran agama dengan pendekatan yang tepat, kontekstual, dan menyentuh kebutuhan umat. Pembelajaran yang dilakukan di luar ruang kelas seperti ini juga memberikan suasana baru yang lebih segar dan meningkatkan keaktifan mahasiswa dalam proses belajar.