Wakil Wali Kota Lubuk Linggau Tegaskan Komitmen dalam Program Kota Tanggap Ancaman Narkoba (KOTAN)
Jendelakita.my.id. - Wakil Wali Kota Lubuk Linggau, H. Rustam Effendi, menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Pengembangan dan Pembinaan Kota Tanggap Ancaman Narkoba (KOTAN) yang diselenggarakan di Aula UPT Diklat BKPSDM Kota Lubuk Linggau pada Selasa, 3 Juni 2025. Kehadiran Wakil Wali Kota dalam acara ini menunjukkan komitmen Pemerintah Kota Lubuk Linggau dalam mendukung berbagai upaya pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan, dan peredaran gelap narkoba (P4GN), khususnya melalui program KOTAN. Program ini dirancang untuk membangun kesadaran dan partisipasi aktif seluruh elemen masyarakat dalam menghadapi dan menangkal ancaman narkoba yang semakin kompleks. Melalui pendekatan yang preventif dan rehabilitatif, Kota Tanggap Ancaman Narkoba diharapkan mampu menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan terbebas dari pengaruh negatif zat terlarang.
Dalam sambutannya, Wakil Wali Kota menekankan pentingnya kolaborasi dan sinergi antara berbagai pihak dalam memerangi penyalahgunaan narkoba. Ia menegaskan bahwa tantangan narkoba bukan hanya tanggung jawab pemerintah semata, tetapi juga merupakan panggilan moral bagi seluruh komponen masyarakat. Pemerintah, aparat penegak hukum, lembaga pendidikan, media massa, tokoh agama, serta institusi keluarga harus bersatu dan menjadi benteng kokoh dalam melindungi masyarakat dari ancaman narkotika. Penanganan permasalahan ini harus dilakukan secara terpadu, mengingat dampak buruk narkoba tidak hanya menyasar kesehatan fisik dan mental individu, tetapi juga dapat merusak tatanan sosial dan masa depan generasi muda.
Lebih lanjut, H. Rustam Effendi mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjadikan Lubuk Linggau sebagai kota yang peduli dan aktif dalam pemberantasan narkoba. Ia mengajak semua pihak untuk mengambil peran nyata dalam menyuarakan bahaya narkoba, mengedukasi masyarakat, serta membantu proses rehabilitasi bagi para penyalahguna narkoba. Tujuannya tidak lain adalah untuk mewujudkan Lubuk Linggau sebagai kota yang bersih dari narkoba, sekaligus menciptakan ruang hidup yang lebih aman dan berkualitas bagi warganya.
Dalam Rakor tersebut, turut dibahas rencana aksi daerah yang berkaitan langsung dengan program P4GN. Pembahasan meliputi strategi penanganan narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya (NAPZA) secara menyeluruh. Langkah-langkah strategis ini mencakup kegiatan edukasi, pembinaan komunitas, peningkatan kapasitas aparat terkait, serta penguatan koordinasi antarlembaga. Dengan adanya sinergi tersebut, diharapkan masyarakat Kota Lubuk Linggau semakin terlindungi dari dampak buruk narkoba dan mampu secara aktif menjaga lingkungannya dari pengaruh negatif yang dapat merusak masa depan bangsa. Pemerintah Kota Lubuk Linggau berkomitmen untuk terus memperkuat kebijakan yang berpihak pada pencegahan dan pemberantasan narkoba demi terwujudnya masyarakat yang sehat, produktif, dan sejahtera.