Polsek Rambang Lubai Gelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) untuk Ciptakan Kamtibmas Aman dan Kondusif
![]() |
(Dok. Polres Muara Enim) |
Jendelakita.my.id. – Polsek Rambang Lubai kembali melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pada Sabtu malam 31 Mei 2025, sebagai upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman dan kondusif di wilayah hukumnya. Kegiatan ini difokuskan untuk mengantisipasi tindak kejahatan jalanan, khususnya kejahatan 3C (Curat, Curas, dan Curanmor).
Patroli dan razia dimulai dengan apel persiapan di halaman Mako Polsek Rambang Lubai yang dipimpin langsung oleh Piket Bawas, Aipda Dudi Handoko, SH. Sebanyak tujuh personel diterjunkan dalam operasi ini untuk melakukan penyisiran di titik-titik rawan yang kerap menjadi tempat berkumpulnya anak muda dan berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas.
Dalam pelaksanaan patroli, petugas memberikan imbauan kepada para pemuda agar tidak melakukan tindakan yang mengganggu ketertiban, seperti tawuran, balap liar, dan penyalahgunaan narkoba. Pendekatan humanis diterapkan guna mengajak masyarakat menjaga keamanan lingkungan bersama-sama.
Dari hasil kegiatan, petugas tidak menemukan barang berbahaya maupun indikasi tindak kejahatan. Seluruh kegiatan berjalan lancar tanpa menimbulkan keresahan di masyarakat.
“Situasi wilayah hukum Polsek Rambang Lubai saat ini aman dan kondusif,” ujar Aipda Dudi Handoko mewakili Kapolsek Rambang Lubai.
Kegiatan ini dilaksanakan sejalan dengan instruksi Kapolda Sumatera Selatan yang mengarahkan patroli rutin ditingkatkan untuk menjaga stabilitas keamanan di seluruh wilayah hukum Polda Sumsel.
Polsek Rambang Lubai berkomitmen untuk terus menggelar kegiatan serupa demi menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan kondusif bagi masyarakat.