Breaking News

Beraksi Siang Bolong, Pencuri Sarang Walet Tertangkap di Simpang Tiga Jaya

Tersangka (Dok. Polres OKI)

Jendelakita.my.id. - Seorang pemuda berinisial PA (24) harus berurusan dengan pihak kepolisian setelah nekat melakukan pencurian puluhan sarang burung walet dari dua gedung milik warga di Kecamatan Tulung Selapan, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan. Aksi kriminal ini terjadi pada hari Senin, 26 Mei 2025, sekitar pukul 13.00 WIB. Pelaku memulai aksinya dengan menyasar salah satu gedung walet yang berbentuk seperti rumah panggung. Dengan menggunakan sebuah obeng besi bergagang plastik merah, pelaku mencongkel lantai kayu gedung tersebut hingga berhasil masuk ke dalam dan mengambil sekitar 25 sarang burung walet yang berada di dalamnya.

Tidak berhenti sampai di situ, pelaku yang merasa belum puas dengan hasil curiannya kemudian melanjutkan aksinya ke gedung walet lainnya yang tak jauh dari lokasi pertama. Gedung kedua ini diketahui milik Duryana (39), yang memanfaatkan lantai dua bangunan sebagai tempat budidaya burung walet, sementara lantai satunya digunakan sebagai tempat tinggal. Dengan memanfaatkan jendela belakang yang hanya terikat tali, pelaku berhasil masuk ke dalam gedung. Ia kemudian kembali menggunakan obeng yang sama untuk mencongkel dinding, hingga akhirnya berhasil membawa kabur sekitar 35 sarang burung walet dari tempat tersebut.

Setelah kejadian tersebut, para korban segera melaporkan tindakan pencurian ini kepada aparat kepolisian setempat. Menanggapi laporan masyarakat, jajaran Polsek Tulung Selapan langsung bergerak cepat. Pada Rabu, 28 Mei 2025, sekitar pukul 11.00 WIB, Kapolsek Tulung Selapan AKP Budi Santoso, SH, menerima informasi terkait keberadaan pelaku di wilayah Desa Simpang Tiga Jaya. Tanpa membuang waktu, Kapolsek bersama timnya segera menuju lokasi yang dimaksud. Setelah melakukan pencarian dan pengintaian, pelaku akhirnya berhasil diamankan sekitar pukul 15.00 WIB pada hari yang sama.

Menanggapi kasus ini, Kapolres OKI AKBP Eko Rubiyanto, SH, SIK, MH melalui Kapolsek Tulung Selapan menyatakan bahwa pihak kepolisian berkomitmen penuh dalam memberantas segala bentuk tindak kriminal yang meresahkan masyarakat. “Kami akan terus menindak tegas pelaku kejahatan, termasuk pencurian sarang burung walet yang sangat meresahkan warga. Kami juga mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan di lingkungannya,” tegas AKP Budi Santoso dalam keterangannya.

Saat ini, kasus pencurian tersebut masih dalam penanganan pihak Polsek Tulung Selapan guna proses hukum lebih lanjut. Pihak kepolisian juga terus melakukan pendalaman untuk mengetahui kemungkinan adanya pelaku lain atau jaringan pencurian sarang walet yang lebih luas. Diharapkan, dengan tertangkapnya pelaku ini, dapat memberikan efek jera dan meningkatkan kewaspadaan warga terhadap potensi tindak kriminal di wilayah mereka.