Breaking News

Dilematis: Vasektomi vs Bansos


Tulisan Oleh : H. Albar Sentosa Subari

Jendelakita.my.id. - Kebijakan publik Gubernur Jawa Barat, hendak menerapkan aturan bahwa seseorang akan mendapatkan Bantuan sosial disyaratkan terlebih dahulu melakukan "vasektomi". Kebijakan publik ini tentu menimbulkan dilematis bagi kelompok masyarakat yang membutuhkan bantuan sosial.

Kenapa dikatakan "dilematis" , karena tidak semua warga masyarakat yang membutuhkan bansos adalah suami istri yang masih produktif. Ada yang sudah lanjut usia,

ada yang masih mandiri (bujang, duda dan lain sebagainya.

Belum lagi kalau kita kaitkan dengan ajaran agama Islam. Bahwa dilarang untuk membatasi kelahiran dengan cara permanen.

Belum lagi dengan tradisi adat istiadat yang berlaku di komunitas masyarakat hukum adat yang masih percaya " bahwa banyak anak , banyak rezeki".

Sehingga dengan demikian pengamatan saya selaku pengamat hukum dan sosial menyarankan agar kebijakan publik yang mengharuskan vasektomi dahulu, baru akan menjadi peserta kelompok yang akan mendapat bantuan sosial, agar dilakukan secara komprehensif dan tidak dengan sistem coba coba. Karena itu berdampak luas.

Belum lagi kalau mau dikaji secara normatif; apakah ini akan melanggar HAM, selaku warga negara Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan UUD 45.

Bahwa untuk mengatur kehidupan manusia yang menyangkut hak asasi manusia harus mempunyai dasar hukum yang tetap (diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku). Bukan sekedar suatu kebijakan publik yang bersifat lokal.

Sehingga harus diatur secara nasional.

Karena program vasektomi yang dimaksud serta bantuan sosial adalah juga program nasional.

Sekedar informasi pengetahuan kita apa yang dimaksud dengan vasektomi itu.

Kamus Besar Bahasa Indonesia di halaman 1002 merumuskan;

Vasektomi adalah operasi untuk memandulkan kaum pria dengan cara memotong saluran sperma.

*) Penulis Adalah Pengamat hukum dan sosial