Program Rumah Subsidi untuk Wartawan: Wujud Kepedulian Negara terhadap Insan Pers
Jendelakita.my.id. - Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Komunikasi Publik dan Media (KPM) Kementerian Komunikasi Digital meluncurkan program akselerasi kepemilikan rumah bagi karyawan industri media. Program ini ditujukan khusus bagi wartawan dan pekerja media dengan penghasilan menengah ke bawah, sebagai bagian dari skema perumahan untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Inisiatif ini disosialisasikan dalam kegiatan yang diselenggarakan di Gedung Kementerian Komunikasi Digital, Jakarta, pada Rabu, 23 April 2025. Acara tersebut turut dihadiri oleh berbagai tokoh penting, seperti Deputi Komisioner Bidang Pemanfaatan Dana Tapera Sid Herdi Kusuma dan Wakil Kepala Divisi SMD BTN Noor Rido. Hadir pula Ketua Tim Perumahan PWI Pusat, Tundra Meliala, yang juga menjabat sebagai Ketua Bidang Kerja Sama dan Kemitraan PWI Pusat, serta perwakilan dari berbagai organisasi media seperti SPS, ATVSI, ATVLI, ATVNI, ATVSDI, PRSSNI, AMSI, SMSI, dan JMSI.
Wakil Menteri Komunikasi Digital, Nezar Patria, saat membuka kegiatan tersebut, menekankan bahwa program ini bukan merupakan bentuk intervensi terhadap media, melainkan bentuk penghormatan terhadap insan pers. “Subsidi rumah ini bentuk penghargaan negara kepada wartawan sebagai penjaga demokrasi dan pengawal kepentingan publik,” ujar mantan wartawan Majalah TEMPO itu. Pemerintah berharap, melalui program ini, akses kepemilikan rumah dapat diperluas ke kelompok pekerja di sektor informal dan semi-formal, termasuk para jurnalis. Nezar juga menambahkan bahwa kepemilikan rumah yang layak merupakan bagian dari upaya memperkuat ketahanan keluarga para pekerja media. Dalam jangka panjang, hal ini diharapkan mampu mendongkrak kualitas kerja jurnalistik yang lebih baik, stabil, dan independen.
Direktur Jenderal KPM, Fifi Aleyda Yahya, menjelaskan bahwa program ini merupakan hasil kolaborasi dengan Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) dan Bank Tabungan Negara (BTN). Hingga saat ini, dari target 1.000 unit rumah, sebagian besar telah rampung dan siap dihuni. Sebanyak 100 unit rumah pertama ditawarkan di wilayah Bogor, Tangerang, Bekasi, dan Banten dengan skema pembiayaan ringan, bunga tetap 5 persen per tahun, tenor hingga 20 tahun, uang muka hanya 1 persen, serta pembebasan PPN dan BPHTB. Program ini diperuntukkan bagi karyawan media dengan penghasilan maksimal Rp 13 juta hingga Rp 14 juta per bulan, dan terbuka bagi semua platform kerja media.
Fifi juga menegaskan bahwa proses pendaftaran dilakukan secara transparan melalui jalur resmi BTN, tanpa pungutan dan tanpa syarat tersembunyi. Ia mendorong para pekerja media untuk langsung mengunjungi lokasi dan berkonsultasi ke BTN guna memanfaatkan peluang ini sebaik mungkin. Ketua Tim Perumahan PWI Pusat, Tundra Meliala, menyatakan komitmennya untuk terus mengawal program ini agar manfaatnya bisa dirasakan secara merata oleh seluruh anggota PWI di Indonesia. Ia juga menyampaikan pesan dari Ketua Umum PWI Pusat, Hendry Ch Bangun, agar setiap pengurus daerah segera mendata anggota yang berminat. Dengan dukungan pemerintah dan partisipasi aktif organisasi media, program rumah subsidi ini diharapkan menjadi langkah konkret dalam menciptakan ekosistem pers yang lebih sejahtera, profesional, dan mandiri.