Melestarikan dan Mengembangkan Warisan Budaya Komering di Era Modern
Tulisan Oleh : H. Albar Sentosa Subari (Ketua Peduli Marga Batang Hari Sembilan)
Jendelakita.my.id. - Pelestarian dan pengembangan adat budaya Komering merupakan tanggung jawab bersama seluruh masyarakat, terutama generasi penerus. Kesadaran akan pentingnya menjaga warisan budaya ini menjadi semakin relevan di tengah arus globalisasi dan kemajuan teknologi yang dapat mengikis identitas lokal. Salah satu upaya nyata dalam melestarikan adat budaya Komering diwujudkan melalui kegiatan Halal bi Halal dan silaturahmi yang digelar oleh Forum Komunikasi Komering Ulu bersama Iwari Komering. Acara ini berlangsung pada hari Jumat, 25 April 2025, bertempat di Ballroom Hotel Swarna Dwipa Palembang. Kegiatan tersebut dihadiri oleh Gubernur Sumatera Selatan, Bapak H. Herman Deru, SH, MM, beserta Wakil Gubernur, serta tokoh-tokoh masyarakat Komering dan para undangan lainnya. Ketua Umum Forum Komunikasi Komering Ulu, Ser. H. Maramis, SH, MH, turut hadir dan memberikan sambutan.
Dalam sambutannya, Gubernur Sumatera Selatan, Bapak H. Herman Deru, menegaskan bahwa etnis Komering merupakan salah satu suku atau komunitas adat yang cukup besar di Sumatera Selatan. Wilayah persebarannya membentang luas, mulai dari Muara Dua di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan hingga perbatasan antara Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur dan Ogan Komering Ilir, terutama di sepanjang aliran Sungai Komering. Keunikan masyarakat Komering terletak pada kekayaan adat dan budayanya yang masih terjaga hingga kini. Meskipun terdapat perbedaan dalam pengucapan kata-kata di antara berbagai kelompok etnis di wilayah Komering, namun secara umum budaya dan adat istiadat yang mereka miliki tetap sama dan saling dimengerti satu sama lain.
Gubernur juga menekankan pentingnya menjaga dan melestarikan budaya adat Komering, terutama dalam berbagai peristiwa adat seperti upacara perkawinan dan kegiatan sosial lainnya. Menurut beliau, eksistensi budaya dan adat istiadat Komering harus terus hidup dan berkembang seiring dengan perkembangan zaman dan teknologi. Jika tidak ada upaya pelestarian yang serius, dikhawatirkan lambat laun budaya Komering akan tergerus dan akhirnya hilang ditelan zaman. Oleh karena itu, beliau mengajak seluruh masyarakat hukum adat Komering untuk berkomitmen dalam menjaga, melestarikan, dan mengembangkan nilai-nilai budaya yang telah diwariskan oleh leluhur.
Sebagai warga Komering yang berasal dari Tiuh Minanga, sekaligus Ketua Perkumpulan Peduli Marga Batang Hari Sembilan dan Ketua Pembina Adat Sumatera Selatan periode 2019-2024, saya merasa sangat terinspirasi oleh gagasan dan ajakan Gubernur tersebut. Saya bertekad untuk mendukung dan melanjutkan upaya pelestarian kearifan lokal masyarakat hukum adat Komering dalam berbagai aspek kehidupan. Gubernur juga mencontohkan bahwa masyarakat hukum adat Batak memiliki simbol marga dan kain ulos sebagai identitas budaya mereka. Demikian pula, Komering memiliki adok, jajuluk, dan berbagai simbol budaya lainnya yang tak kalah penting. Oleh sebab itu, tidak ada alasan bagi kita untuk tidak mempertahankan dan melestarikan warisan budaya tersebut. Melalui pelestarian budaya, kita tidak hanya menjaga identitas dan jati diri, tetapi juga memperkuat persatuan dan kebanggaan sebagai bagian dari masyarakat Komering di Sumatera Selatan.