Breaking News

Ringkasan Tulisan "Pemikiran Kritis dalam Rekrutmen Penyelenggara Pemilu Menggunakan Sistem online Perspektif Hukum Tata Negara" terbit pada Jurnal Hutanasyah: Jurnal Hukum Tata Negara (SiyasahSyar’iah) Vol.2, No.2, Tahun 2024, h.97-108, Penulis: Ngimadudin dan Supriadi


Jendelakita.my.id. - Dalam jurnal ini diketahui bahwa penelitian bertujuan mengisi kesenjangan pengetahuan dengan mengeksplorasi interaksi antara prinsip-prinsip hukum tata negara dan teknologi dalam konteks pemikiran kritis. Fokus utama penelitian ini adalah dampak penggunaan sistem online dalam rekrutmen penyelenggara pemilu dari sudut pandang hukum tata negara, serta bagaimana pendekatan pemikiran kritis dapat digunakan untuk mengkaji implikasi tersebut. Tulisan ini menjawab pertanyaan kunci seperti pengaruh sistem online terhadap prinsip-prinsip demokrasi dan keadilan, tantangan hukum yang muncul, serta bagaimana hukum tata negara dapat membentuk regulasi yang adaptif dan responsif terhadap perubahan teknologi dalam penyelenggaraan pemilihan umum.

Implikasi hukum dari adopsi sistem online dalam rekrutmen penyelenggara pemilu mencakup dampak signifikan terhadap prinsip-prinsip demokrasi, keadilan, partisipasi publik, transparansi, dan akuntabilitas. Sistem online dapat berpotensi memperkuat kesenjangan akses teknologi. Transparansi menjadi aspek kritis, di mana sistem online memungkinkan akses lebih mudah terhadap informasi rekrutmen, tetapi juga menimbulkan risiko terhadap keamanan data dan privasi. Pentingnya akuntabilitas juga diperkuat oleh adopsi sistem online.

Identifikasi tantangan dan risiko terkait penggunaan sistem online dalam rekrutmen penyelenggara pemilu mencakup masalah keamanan data, ketidaksetaraan akses teknologi, dan risiko terhadap integritas proses pemilihan umum. Pemahaman akan tantangan dan risiko ini penting untuk merancang regulasi yang efektif dan mekanisme perlindungan yang dapat meminimalkan dampak negatif terhadap integritas dan legitimasi proses pemilihan umum.

Evaluasi keefektifan dan keberlanjutan sistem online dalam menjaga integritas dan legitimasi proses pemilihan umum penting untuk merangkum dampak penggunaan teknologi dalam rekrutmen penyelenggara pemilu. Evaluasi harus mempertimbangkan kemampuan sistem untuk melindungi data, menjaga keamanan informasi, dan beradaptasi dengan perubahan teknologi serta kebutuhan pemilih. Kepercayaan publik juga menjadi fokus penting dalam evaluasi ini.

Diskusi tentang perlunya regulasi adaptif dan responsif terhadap perkembangan teknologi dalam rekrutmen penyelenggara pemilu menggunakan sistem online sangat penting. Regulasi adaptif diperlukan untuk mengatasi tantangan dan risiko terkait penggunaan teknologi, sementara regulasi responsif memastikan bahwa hukum tata negara tetap relevan dan efektif menghadapi kemajuan teknologi.

Pembahasan kerangka kerja kebijakan yang dapat memadukan prinsip-prinsip hukum tata negara dengan kemajuan teknologi menjadi krusial dalam menjamin proses pemilihan umum yang demokratis dan terpercaya. Kerangka kerja kebijakan harus mencakup regulasi ketat terkait keamanan data, transparansi, partisipasi publik, dan akuntabilitas dalam rekrutmen penyelenggara pemilu menggunakan sistem online. Pentingnya kolaborasi antara pemangku kepentingan juga perlu ditekankan.

Filosofis rekrutmen penyelenggara pemilu di Indonesia mencerminkan prinsip-prinsip demokrasi dan negara hukum, bertujuan menciptakan penyelenggara pemilu yang independen, adil, dan bertanggung jawab. Penyelenggara pemilu harus bebas dari intervensi politik, netral, transparan, profesional, dan akuntabel. Hal ini penting untuk menjaga integritas dan kepercayaan masyarakat terhadap proses demokratis.***