Breaking News

KPID Sumsel Gelar Literasi Media di STAI Bumi Silampari Lubuklinggau: Cegah Masyarakat Terpapar Hoaks


Tulisan oleh: Clara Anggun Sela (Mahasiswi KPI STAI Bumi Silampari Semester IV) 

Jendelakita.my.id. - Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sumatera Selatan berperan aktif dalam memberikan edukasi melalui gerakan literasi media yang mengusung tema "Mencerdaskan Masyarakat Dengan Memilih Tayangan Berkualitas Melalui Literasi Media" di Aula Kampus Sekolah Tinggi Agama Islam Bumi Silampari kota Lubuklinggau, Selasa 28 Mei 2024.

Dalam sambutan Hasandri Agustiawan, S.Ag., M.Si., selaku Wakil Ketua KPID Sumatera Selatan mengatakan bahwa Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) merupakan suatu lembaga negara yang di tunjuk negara dalam rangka bersama-sama negara menyelamatkan generasi bangsa, menyelamatkan umat bangsa dari tontonan-tontonan atau tayangan-tayangan yang tidak sesuai dengan moral dan etika bangsa.

Hasandri juga mengatakan bahwa Komisi Penyiaran Indonesia dan komunikasi Penyiaran islam mempunyai jalur yang erat dalam rangka memeberikan siaran dan informasi kepada masyarakat, tentunya Penyiaran yang baik. 

Sementara itu, sambutan dari ketua STAI Bumi Silampari kota Lubuklinggau Ngimadudin, S.Ag. MH., mengucapkan terimakasih atas kunjungan KPID Sumatera Selatan dalam rangka memberikan literasi Media di kampus STAI Bumi Silampari dan tidak lupa harapan ketua kepada KPID dapat memberikan fasilitas frekuensi radio di kampus STAI serta dapat memberikan peluang kepada mahasiswa agar dapat di tempatkan magang di KPID Sumatera Selatan. 

"KPI mempunyai tugas sebagai pengawas terutama pada televisi dan radio. KPI juga adalah lembaga negara yang berdasarkan undang-undang no 32 tahun 2002 rananya adalah bagaimana KPI dapat tampil dalam mewakili negara dalam memeberikan tonton yah mendidik " Ujar Hasandri Agustiawan, S.Ag. M.Si.

Salah satu peserta seminar, Windra dalam kesempatan diskusi menanjakan apakah jika terdapat siaran televisi yang menjadikan anak-anak sebagai narasumber wawancara atau kesaksian terhadap suatu peristiwa apakah itu diperbolehkan.

"Apabila adanya siaran televisi yang menyiarkan seorang anak kecil yang menjadikan nya sebagai narasumber wawancara tentunya itu sangat tidak di perbolehkan namun jika ingin wawancara anak kecil makan harus di dampingi oleh orang dewasa" Jawab Hasandri Agustiawan.

Literasi Media adalah kemampuan seseorang dalam mengakses, menganalisis, mengevaluasi dan menginformasikan. Dimana dapat di lihat jika mahasiswa presentasi mereka tidak dapat terlepas dari teks yang telah mereka copy sehingga membuat tujuan literasi Media itu sendiri tidak akan berjalan dikarenakan literasi nya sendiri sangat rendah.

"Literasi itu sendiri baru trend di 3 tahun kebelakang, karena kurangnya minta baca saat mulai boomingnya gadget Dilihat saja dari banyaknya perpustakaan yang kosong. Perpustakaan itu sendiri akan ramai jika ketika mahasiswa membuat skripsi. bukan salah mahasiswa namun dosen yang selalu memberikan tugas yang menyarankan untuk mencari sendiri sehingga yang menjawab master Google. Maka dalam hal ini sepakat dibuat nota kesepakatan dan akan di buatkan MOU antara kampus STAI bumi Silampari dengan KPID Sumatera Selatan. Kita yakin akan dampak positif yang dihasilkan mari kita akan saling dukung, ditangan saudara KPID Sumatera Selatan akan melakukan kerja sama" ungkap Hasandri Agustiawan, yang juga merupakan dosen di UIN Raden Fatah Palembang.

Sementara itu, frans yang merupakan jurnalis senior Kota Lubuklinggau sekaligus sebagai moderator seminar mengatakan bahwa 

Jika terdapat pelaporan maka KPID insyaallah akan segera melakukan eksekusi terhadap masalah siaran yang tidak layak di tayangkan, maka dapat hubungi sosial media KPID atau nomor kontak KPID. ***