Breaking News

Bangkitkan Kecerdasan dengan Memilih Tayangan Berkualitas


Tulisan Oleh : Rara Aziza Maharani (Mahasiswi KPI Sekolah Tinggi Agama Islam Bumi Silampari Lubuklinggau semester IV)

Jendelakita.my.id. - Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) menyelenggarakan acara seminar literasi media dengan tema ''Mencerdaskan Masyarakat dengan Memilih Tayangan yaang Berkualitas Melalui Literasi Media" di Sekolah Tinggi Agama Islam Bumi Silampari (STAI-BS).

Acara yang diselenggarakan oleh Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) ini dihadiri oleh para mahasiswa, terutama dari jurusan Komunikasi, yang menunjukkan antusiasme besar terhadap pentingnya literasi media pada hari Selasa (28/05/2024) bertempat di Aula STAI Bumi Silampari Lubuklinggau.

Pemateri utama dalam acara tersebut adalah Hasandri Agustiawan, S.Ag., M.Si., yang memberikan wawasan mendalam tentang berbagai pelanggaran yang kerap terjadi dalam konten media. Dalam paparannya, Hasandri menekankan pentingnya aturan-aturan yang telah ditetapkan atau sesuai dengan kode etik jurnalistik, untuk menjaga kualitas dan etika dalam penyiaran. 

"Kami telah menyusun aturan-aturan yang disebut dengan kode etik jurnalistik untuk media cetak, dan Standar Program Siaran (SPS) untuk media penyiaran. Tujuan dari aturan-aturan ini adalah untuk memastikan bahwa konten yang disajikan tidak melanggar hukum dan norma-norma yang berlaku," jelasnya.

Selama acara tersebut, juga dilakukan berbagai sesi tanya jawab dan diskusi yang aktif mengenai literasi media. Para mahasiswa sangat antusias mengajukan berbagai pertanyaan, menunjukkan kesadaran mereka akan pentingnya literasi media. Salah satu pertanyaan yang muncul adalah mengenai tindakan yang dilakukan oleh KPID jika ada media yang melanggar aturan dengan menggunakan anak-anak sebagai narasumber untuk konten negatif. 

"KPID akan mengambil tindakan tegas terhadap media yang melanggar aturan tersebut. Kami terus memantau dan memastikan bahwa media mematuhi standar yang telah ditetapkan" Ungkap Hasandri. 

Beliau juga menyoroti isu penting mengenai penggunaan anak-anak sebagai narasumber dalam media. 

"Media yang berbadan hukum, terutama televisi, harus sangat berhati-hati dalam menggunakan anak-anak sebagai narasumber, terutama jika konten tersebut dapat berdampak negatif. Namun, anak-anak dapat dijadikan narasumber jika mereka memberikan inspirasi positif. Tetapi, untuk kasus-kasus sensitif seperti korban kekerasan seksual, anak-anak tidak boleh dijadikan narasumber" tegas Hasandri.

Selain itu, diskusi juga mencakup berbagai topik lain seperti bagaimana masyarakat dapat mengenali konten yang tidak sesuai dengan standar, serta langkah-langkah praktis yang dapat diambil oleh individu untuk meningkatkan literasi media mereka. Para mahasiswa diajak untuk berpikir kritis dan analitis terhadap tayangan yang mereka konsumsi setiap hari.

Acara ini tidak hanya memberikan pengetahuan teoretis tetapi juga mengajak mahasiswa untuk kritis dalam menilai dan memilih tayangan yang mereka konsumsi. 

"Masyarakat, terutama generasi muda, harus cerdas dalam memilih tayangan yang berkualitas. Literasi media adalah kunci untuk memahami dan menilai informasi yang kita terima setiap hari" ujar Hasandri Agustiawan yang merupakan Wakil Ketua KPID Sumsel.

Dengan adanya acara literasi media ini, diharapkan para mahasiswa dan masyarakat luas dapat lebih memahami pentingnya memilih konten media yang berkualitas dan sesuai dengan norma-norma yang berlaku. Literasi media bukan hanya tentang menghindari konten negatif, tetapi juga tentang membekali diri dengan informasi yang benar dan bermanfaat. Acara ini diharapkan dapat menjadi langkah awal dalam mencerdaskan masyarakat melalui pemahaman yang lebih baik tentang media dan informasi.***