Breaking News

SPMS Soroti Sejumlah Temuan di Dinas PERKIM Kota Lubuklinggau

 



Oleh: Irlan Saputra

Jendelakita.my.id - Lubuklinggau, 20 Sepetember 2026. Solidaritas Pemuda Mahasiswa Sumatera Selatan (SPMS) menyatakan akan terus mengawal dan menggali sejumlah persoalan yang berkaitan dengan pengelolaan kegiatan di lingkungan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PERKIM) Kota Lubuklinggau. SPMS menilai sejumlah informasi dan temuan yang telah dihimpun perlu dikaji secara lebih mendalam dengan mencocokkan dokumen resmi, proses administrasi, serta kondisi pekerjaan di lapangan.

Beberapa hal yang menjadi perhatian SPMS berkaitan dengan pelaksanaan pekerjaan fisik, kesesuaian dokumen administrasi dengan kondisi lapangan, proses pengadaan barang dan jasa, penyusunan HPS, proses tender, kapasitas penyedia, pengawasan pekerjaan, serta kesesuaian pembayaran dengan volume pekerjaan. SPMS juga menyoroti adanya informasi mengenai pekerjaan yang secara administratif disebut telah selesai, namun setelah berakhirnya tahun anggaran masih ditemukan aktivitas pekerjaan di lapangan. Kondisi tersebut dinilai perlu diverifikasi secara objektif melalui dokumen kontrak, progres pekerjaan, berita acara, pembayaran, serta pemeriksaan kondisi fisik.

Selain itu, SPMS sedang menggali informasi mengenai sejumlah paket pekerjaan, termasuk proses pengadaan, penyusunan HPS, persyaratan tender, evaluasi peserta, penetapan penyedia, hingga pelaksanaan dan pengawasan pekerjaan. SPMS menegaskan bahwa berbagai informasi tersebut belum ditempatkan sebagai kesimpulan telah terjadi tindak pidana, melainkan sebagai bahan kajian, dugaan, indikasi, dan informasi yang masih harus diverifikasi berdasarkan dokumen resmi serta pemeriksaan pihak yang berwenang.

“Kami tidak sedang menghakimi siapa pun. Kami sedang menggali fakta. Setiap temuan harus diuji, setiap data harus diverifikasi, dan setiap persoalan harus diberikan ruang untuk diklarifikasi secara terbuka.” Ujar Irlan saputra, salah satu mahasiswa selaku penanggung jawab aksi.

Sebagai bagian dari pengawalan tersebut, SPMS akan melaksanakan aksi damai dan penyampaian pendapat di muka umum dengan rincian:

Hari/Tanggal: Senin, 21 September 2026

Waktu: 08.00 WIB sampai selesai

Lokasi: Dinas PERKIM Kota Lubuklinggau dan Kejaksaan Negeri Kota Lubuklinggau

Massa aksi: ±100 orang

SPMS menyatakan aksi tersebut merupakan bagian dari tanggung jawab pemuda dan mahasiswa dalam melakukan pengawasan sosial terhadap penyelenggaraan pemerintahan serta memastikan berbagai informasi mengenai pengelolaan kegiatan pemerintah dapat diklarifikasi dan diverifikasi secara terbuka.