Ketua Fraksi Golkar DPRD Lubuk Linggau Dukung Pilkada melalui DPRD dalam Perspektif Konstitusi dan Pancasila
Jendelakita.my.id. - Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Kota Lubuk Linggau, Rinaldi Efendi, SP, menyatakan dukungannya terhadap wacana pemilihan bupati dan wali kota di seluruh Indonesia melalui mekanisme DPRD sebagaimana Hasil Rapimnas Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar beberapa waktu yang lalu.
Menurutnya, gagasan tersebut perlu dipahami secara objektif sebagai bagian dari dinamika demokrasi yang terus berkembang, bukan sebagai langkah mundur dalam sistem pemerintahan daerah. Ia menilai bahwa diskursus mengenai mekanisme pemilihan kepala daerah harus diletakkan dalam kerangka konstitusi, nilai Pancasila, serta kepentingan jangka panjang pembangunan daerah.
Rinaldi Efendi menegaskan bahwa pemilihan kepala daerah melalui DPRD tidak bertentangan dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 maupun prinsip demokrasi itu sendiri.
Ia menekankan bahwa konstitusi Indonesia tidak membatasi demokrasi hanya pada satu model pelaksanaan tertentu. Hal ini ditegaskannya melalui pernyataan, "Konstitusi kita tidak mengunci demokrasi pada satu model. Pilkada melalui DPRD memiliki dasar konstitusional yang sah dan tetap berada dalam koridor demokrasi, yang menyangkut kesejahteraan masyarakat" ujar Rinaldi Efendi dalam keterangannya, Selasa (30/12/2025).
Pandangan tersebut menunjukkan bahwa perubahan mekanisme pilkada dapat ditempatkan sebagai pilihan kebijakan yang sah secara hukum dan politik.
Lebih lanjut, Rinaldi Efendi menjelaskan bahwa perubahan mekanisme pilkada bukan dimaksudkan untuk mematikan demokrasi, melainkan untuk menjaga kualitas demokrasi agar tetap sehat dan bermakna. Ia menilai bahwa demokrasi tidak boleh direduksi hanya sebagai rutinitas elektoral lima tahunan tanpa substansi.
"Demokrasi yang hidup adalah demokrasi yang mampu beradaptasi, memperbaiki diri, dan tetap menjamin keterwakilan rakyat. Selama prinsip partisipasi, akuntabilitas, dan kontrol publik dijaga, demokrasi tidak sedang dimatikan, tetapi justru diperkuat untuk masyarakat yang sejahtera", ujarnya. Pernyataan ini menegaskan pentingnya esensi demokrasi yang berorientasi pada kualitas, bukan semata-mata prosedur.
Menurut Rinaldi Efendi, demokrasi juga harus dimaknai sebagai instrumen untuk melahirkan kepemimpinan daerah yang berintegritas, efektif, dan bertanggung jawab. Ia memandang bahwa mekanisme pemilihan kepala daerah melalui DPRD memiliki relevansi dengan nilai-nilai Pancasila, khususnya sila keempat yang menekankan prinsip permusyawaratan dan perwakilan serta sila kelima Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesi. DPRD sebagai lembaga perwakilan rakyat dinilai memiliki legitimasi politik yang bersumber langsung dari mandat pemilih.
Ia menegaskan, DPRD adalah lembaga perwakilan yang lahir dari mandat rakyat. Mekanisme pilkada melalui DPRD dapat menjadi ruang untuk menghadirkan kepemimpinan daerah yang lahir dari proses permusyawaratan, kebijaksanaan, dan tanggung jawab kolektif untuk kesejahteraan rakyat, jelas Rinaldi Efendi.
Dalam pandangannya, persoalan integritas kepala daerah juga perlu dilihat secara lebih komprehensif. Banyaknya kepala daerah yang terseret kasus hukum tidak semata-mata disebabkan oleh kelemahan individu, tetapi juga dipengaruhi oleh sistem politik yang mahal dan tidak sehat.
Ia menyatakan, "Kita tidak bisa hanya menuntut integritas individu, sementara sistem politiknya masih mahal, kompetitif secara tidak sehat, dan rentan mendorong penyalahgunaan kekuasaan, sehingga penting untuk kita mewujudkan masyarakat yang sejahtera" ungkapnya. Oleh karena itu, evaluasi sistem pemilihan menjadi penting untuk meminimalisasi risiko penyimpangan kekuasaan.
Rinaldi Efendi juga mengingatkan agar perbedaan pandangan terkait sistem pilkada tidak memicu polarisasi politik yang berlebihan. Menurutnya, stabilitas politik dan kesinambungan pembangunan daerah untuk kesejahteraan masyrakat harus menjadi kepentingan bersama seluruh elemen bangsa. Ia menegaskan, Perbedaan pandangan boleh ada, tapi jangan sampai ganggu persatuan dan arah kemajuan serta kesejahteraan bangsa ujarnya.
Pada akhirnya, demokrasi harus mampu melahirkan kepemimpinan daerah yang stabil dan berpihak pada kepentingan dan kesejahteraan rakyat. Demokrasi harus kita pastikan mampu menghasilkan kepemimpinan daerah yang stabil, bertanggung jawab, dan bebas dari tekanan sistemik yang justru menjauhkan kekuasaan dari kesejahteraan rakyat, imbuh Rinaldi Efendi.

