Breaking News

Peristiwa Di Balik Piring Nasi MBG


 Penulis: H. Albar Sentosa Subari, S.H., S.U. (Ketua Peduli Marga Batang Hari Sembilan)  

Jendelakita.my.id. - Pojokjabar.com merilis video yang memperlihatkan sebuah kendaraan berlogo BGN membawa beberapa ekor babi dengan nomor polisi BK 807xxx. Atas peristiwa tersebut, pihak Badan Gizi Nasional menyatakan bahwa kendaraan itu bukan milik SPPN yang telah beroperasi, tetapi masih dalam proses persetujuan. Masih dari media sosial Pojokjabar.com, pada 1 November 2025 diberitakan peristiwa yang terjadi di dapur MBG Gampong Sajoe, Kecamatan Trienggadeng, Kabupaten Pidie Jaya, ketika seorang Wakil Bupati Pidie Jaya mengamuk saat berkunjung ke dapur MBG sehingga situasi mendadak berubah mencekam (Kamis pagi, 30 Oktober 2025).

Para relawan perempuan yang tengah menyiapkan makanan sehat untuk anak-anak desa tidak menyangka kedatangan Wabup Pidie Hasan Basri berakhir dengan ketegangan dan ketakutan. Insiden tersebut terekam kamera warga, lalu menyebar cepat di media sosial dan memancing gelombang reaksi publik. Kejadian tersebut dipicu beberapa faktor, yaitu menu makanan sehat yang tidak sesuai standar dan adanya makanan yang tidak layak konsumsi karena proses pendinginannya tidak mengikuti standar operasional sehingga menyebabkan nasi menjadi basi. Hal ini membuat Wabup Pidie emosi dan memarahi para karyawan. Pada saat itu, ketua SPPG belum hadir. Ketika ketua SPPG tiba, justru terjadi puncak emosi Wabup Pidie yang disertai pertengkaran dan penganiayaan terhadap dirinya oleh Wakil Bupati tersebut.

Kepala SPPG bernama Muhammad Reza merasa diperlakukan tidak pantas oleh seorang pejabat, sehingga ia langsung melaporkan kejadian tersebut kepada pihak berwajib, meskipun Wabup Pidie Jaya telah meminta maaf. Kejadian-kejadian di atas seharusnya tidak perlu terjadi, terutama ketika proyek MBG sedang menjadi perhatian publik akibat berbagai peristiwa yang tidak diharapkan, termasuk ratusan siswa dari tingkat PAUD hingga SMA yang terdampak. Pemerintah pusat dan daerah juga sedang melakukan pembenahan di berbagai aspek untuk menyukseskan program MBG tersebut.

Melihat beberapa kejadian itu, tampak bahwa kurangnya informasi dan komunikasi antarpihak terkait menjadi penyebab utama. Hal ini membuat kontrol dan penegakan hukum, termasuk tanggung jawab hukum, menjadi belum jelas mengenai siapa yang harus dipersalahkan. Program MBG merupakan program yang fantastis, baik dari sisi tujuan maupun anggaran. Untuk tahun 2025 saja, anggaran mencapai 71 triliun, namun menurut Menteri Keuangan, anggaran yang baru terserap hanya 13 triliun. Pada tahun 2026, anggaran diproyeksikan mencapai 330 triliun yang akan digelontorkan untuk meningkatkan gizi anak-anak Indonesia.

Mudah-mudahan peristiwa tersebut menjadi pembelajaran bagi semua pihak bahwa tujuan mulia tidak akan tercapai bila tidak ada kekompakan dan rasa memiliki (sense of belonging), bukan justru dijadikan kesempatan, sebagaimana pepatah lama “menggunakan kesempatan dalam kesempitan”. Belum lagi beredar di media sosial informasi bahwa anak seorang Wakil Ketua DPRD di Sulawesi Selatan menguasai 41 dapur MBG pada usia baru 20 tahun dan memperoleh keuntungan lebih dari 200 juta per hari. Gambaran ini memunculkan kecemburuan sosial.