Breaking News

Tanya Program MBG, Cabut ID Card Jurnalis



Penulis: H. Albar Sentosa Subari, S.H., S.U.  (Pengamat Hukum dan Sosial)

Jendelakita.my.id. -  Kepulangan Presiden Republik Indonesia setelah melakukan lawatan ke beberapa negara pada Sabtu, 27 September 2025, disambut antusias oleh awak media, baik dari dalam maupun luar negeri. Presiden dihimbau agar pemberitaan media menyoroti kesuksesan kunjungan luar negeri, khususnya isi pidato beliau di Majelis Umum PBB.

Namun, Diana Valencia, jurnalis dari CNN Indonesia, memanfaatkan kesempatan untuk mengajukan pertanyaan terkait persoalan Makan Bergizi Gratis (MBG) yang sedang viral di media. Hal ini menyusul adanya sejumlah kasus keracunan yang dialami siswa-siswi penerima santapan MBG.

Akibat dari pertanyaan tersebut, muncul peristiwa yang cukup mengejutkan. Sebagaimana dilansir Uptudate Nusantara pada Minggu, 28 September 2025, yang dikutip dari Antara, disebutkan bahwa Staf Biro Pers, Media, dan Informasi (BPMI) Sekretariat Presiden pada pukul 19.15 WIB mendatangi CNN Indonesia dan mengambil kartu identitas pers milik Diana.

Atas kejadian tersebut, Dewan Pers dan Forum Pemred angkat suara dengan mendesak agar akses jurnalis yang bersangkutan segera dipulihkan. Ketua Dewan Pers, Prof. Dr. Komarudin Hidayat, sebagaimana dikutip Antara (28/9/25), menyatakan bahwa tindakan tersebut berpotensi menghalangi kerja jurnalistik dan melanggar Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Komarudin Hidayat juga mengingatkan semua pihak untuk senantiasa menjaga kemerdekaan pers.

Senada dengan itu, Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat, Atal S. Depari, menyebutkan bahwa pencabutan kartu liputan dapat dikategorikan sebagai bentuk penghalangan terhadap kerja pers (Pasal 18 ayat 1 UU No. 40/1999).

Penulis teringat saat menghadiri Seminar Nasional kerja sama MPR RI dengan FISIP Universitas Sriwijaya Palembang. Salah satu narasumber ternama, Fachry Ali, kolumnis dan penggiat sosial politik, menyatakan bahwa “Pers adalah Soko Guru Demokrasi.”

Kebebasan pers, menurutnya, tentu harus dibatasi dengan aturan dan etika agar suatu negara benar-benar dapat mewujudkan demokrasi yang sejati—yaitu demokrasi yang berslogan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat. Salah satu perwujudannya adalah dengan memberikan kebebasan bagi pers untuk meliput berbagai peristiwa yang telah maupun akan terjadi.

Wajar jika seorang jurnalis menanyakan persoalan kehidupan masyarakat kepada seorang kepala negara pada momen-momen tertentu.