Kemelut Kebijakan BBM Tak Pernah Usai
Jendelakita.my.id. - Kemelut atas kebijakan Bahan Bakar Minyak (BBM) tidak pernah usai. Dampaknya, setiap hari dari pagi hingga malam kita melihat pemandangan yang menyedot perhatian masyarakat Indonesia, yaitu antrean panjang di berbagai pelosok Nusantara untuk mendapatkan BBM yang dibutuhkan oleh kendaraan roda dua maupun roda empat.
Tentu saja, hal ini secara tidak langsung mengganggu stabilitas sosial, politik, dan ekonomi, sebab roda perekonomian terhambat akibat waktu yang terbuang hanya untuk mengantre, bahkan menimbulkan kemacetan lalu lintas. Baru-baru ini, keluar lagi kebijakan dari Menteri ESDM Republik Indonesia terkait kelangkaan BBM di SPBU swasta. Hal ini disebabkan karena SPBU swasta harus membeli dari Pertamina. Jika sebelumnya mereka bebas melakukan impor, kini harus melalui satu pintu, yaitu Pertamina. Kebijakan ini menambah keruwetan penyaluran BBM. Dampak yang paling ditakutkan ialah terjadinya pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap buruh pekerja SPBU swasta.
Belum lagi, muncul kebijakan yang melarang petugas SPBU melayani pembeli BBM yang tidak memiliki surat-surat kendaraan lengkap. (Sudah memasuki urusannya penegak hukum). Ada pula ketentuan mengenai jangka waktu pembelian BBM, yakni diatur untuk pembelian berikutnya. Untuk kendaraan roda dua, jeda pembelian ditetapkan empat hari, sedangkan kendaraan roda empat harus menunggu tujuh hari.
Kebijakan-kebijakan di atas, khususnya mengenai penyaluran BBM, tampak tidak berpihak kepada kepentingan masyarakat. Bagaimana mungkin pemerintah membatasi waktu pengisian BBM, sementara mereka menutup mata terhadap kebutuhan nyata konsumen? Setiap konsumen memiliki keperluan yang berbeda-beda. Misalnya, mobil angkutan umum, angkutan barang, dan lain-lain yang setiap saat memerlukan BBM untuk menjalankan kendaraannya. Kebijakan ini terkesan lucu.
Kebijakan yang meresahkan masyarakat oleh Menteri ESDM, Bahlil, pernah juga terjadi saat penyaluran gas melon yang diwajibkan melalui satu pintu, yakni agen resmi. Kebijakan yang tidak populer itu sempat menimbulkan gejolak, hingga akhirnya dibatalkan oleh Presiden.
Apakah kemelut BBM ini juga harus menunggu kebijakan presiden? Tentu kita tidak bisa menutup mata dan telinga bahwa banyak kebijakan pemerintah yang tidak memihak kepentingan masyarakat, melainkan lebih mengutamakan kepentingan lain, seperti politik, ekonomi, dan bisnis.
