Breaking News

DPR: Menghawatirkan Ortu Siswa Melarang Menyantap Makanan MBG


Penulis: H. Albar Sentosa Subari, S.H., S.U.  (Pengamat Hukum dan Sosial)

Jendelakita.my.id. -  Judul artikel di atas adalah salinan dari running news di live CNN Indonesia pada siang hari Selasa, 23 September 2025. Pertanyaan yang muncul, terutama bagi orang tua siswa yang bersekolah dan mendapatkan makanan bergizi gratis (MBG), adalah mengapa sampai anggota DPR RI mengkhawatirkan adanya orang tua yang melarang anaknya menikmati santapan MBG tersebut.

Tentu ada alasan yang cukup mendasar, yaitu peristiwa-peristiwa keracunan yang terjadi di berbagai sekolah di Nusantara. Jumlahnya bukan lagi puluhan, tetapi sudah ribuan siswa yang terdampak, hingga banyak di antaranya harus dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan pertolongan pertama.

Selain itu, kebijakan pemerintah maupun pihak sekolah juga memunculkan berbagai langkah antisipasi. Misalnya, ada sekolah yang mewajibkan guru mencicipi makanan sebelum disajikan kepada siswa. Kebijakan ini menimbulkan protes dari guru karena merasa diperlakukan seperti kelinci percobaan untuk menguji kelayakan menu harian.

Belum lagi para guru dibebani tugas di luar tupoksi mereka sebagai pendidik, seperti menyiapkan, membersihkan, hingga memastikan makanan tersaji dengan baik. Bahkan, jika wadah makan hilang atau rusak, guru diwajibkan menggantinya. Di sisi lain, ada sekolah yang membuat aturan melarang memotret atau memposting di media sosial ketika terjadi peristiwa keracunan.


Beberapa sekolah juga meminta orang tua menandatangani pernyataan mengenai kesediaan anak menerima atau menolak MBG. Dengan berbagai persoalan di atas, wajar jika Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia mengkhawatirkan kemungkinan orang tua melarang anaknya untuk menikmati santapan MBG (CNNIndonesia.com).

Menurut pengamatan saya sebagai kolumnis, program ini pada awalnya terlihat mudah dan mulia. Namun, setelah berlangsung sepuluh bulan, pelaksanaan di lapangan menghadapi persoalan yang tidak diharapkan. Seperti pepatah tua, “Makan mati ayah, tidak dimakan mati ibu” (buah simalakama).

Melihat data tersebut, pemerintah sebaiknya segera melakukan evaluasi. Pertimbangan tidak hanya pada faktor politik, ekonomi, dan bisnis, tetapi yang terpenting adalah faktor kesehatan. Program yang diharapkan dapat meningkatkan gizi generasi penerus justru berpotensi menjadi bumerang, bahkan mengancam kesehatan generasi muda.

Selain itu, regulasi dan peraturan perundang-undangan juga belum jelas, terutama mengenai siapa yang harus bertanggung jawab apabila terjadi akibat fatal, baik karena unsur tindak pidana maupun kealpaan. Program ini melibatkan banyak pihak, mulai dari lembaga atau yayasan penerima order, penanggung jawab dapur, pengolah bahan makanan, pemasok pasar, hingga guru dan petugas lapangan.

Faktor-faktor inilah yang seharusnya menjadi bahan pertimbangan pemerintah dalam mengevaluasi kembali program MBG. Terlebih, sore ini seperti disiarkan oleh Kompas TV, Bupati Bandung Barat menetapkan situasi KLB Keracunan MBG.