Breaking News

Anak Ramai VS Program KB dalam Dimensi Sosial dan Agama

 


Oleh: Harits Al Harrats Jawad

Anak Ramai VS Program KB dalam Dimensi Sosial dan Agama


“Anak banyak, rezeki banyak.”  

“Dua anak lebih baik.”

Dua kalimat itu sering sekali diadu. Satu dianggap suara agama, satu dianggap suara negara. Padahal kalau dibedah, masalah “anak ramai vs program KB” tidak sesederhana halal-haram atau ikut pemerintah vs anti-pemerintah. Ada dimensi sosial dan agama yang harus didudukkan bersama.


Anak Ramai: Antara Anjuran dan Realitas

Dalam Islam, punya keturunan memang dianjurkan. Nabi bersabda, “Menikahlah kalian dengan perempuan yang penyayang dan subur, karena aku bangga dengan banyaknya umatku di hari kiamat.” Dari sini lahirlah pemahaman bahwa banyak anak = ibadah. 

Tapi anjuran itu datang dalam konteks masyarakat 14 abad lalu. Angka kematian bayi tinggi, tenaga kerja keluarga dibutuhkan untuk bertani, dan jaminan hari tua ya anak itu sendiri. Punya 10 anak, yang hidup sampai dewasa mungkin hanya 4. Konteks sosialnya beda dengan hari ini.

Hari ini, “anak ramai” punya dua wajah. Di satu sisi, keluarga besar itu hangat. Ada solidaritas, kakak jaga adik, beban hidup dibagi ramai-ramai. Banyak juga keluarga yang anaknya 5-7 tapi semua sarjana dan akhlaknya terjaga. Rezeki memang urusan Allah, dan itu terbukti.

Di sisi lain, kita juga tidak bisa tutup mata. Data BKKBN dan Kemensos masih menunjukkan bahwa keluarga dengan anak lebih dari 4 paling rentan jatuh ke garis kemiskinan, stunting, dan anak putus sekolah. Niatnya mau ibadah, tapi kalau tidak diiringi kemampuan mendidik, memberi nafkah layak, dan perhatian, yang terjadi malah “banyak anak banyak masalah”. Anak menjadi korban. Di sinilah agama sendiri kasih memberi rem: “Dan janganlah kamu membunuh anak-anakmu karena takut miskin. Kamilah yang memberi rezeki kepada mereka dan kepadamu,” QS. Al-Isra: 31, tetapi ayat lanjutannya, “Sesungguhnya membunuh mereka adalah dosa besar.” Membunuh di sini ulama tafsirkan luas, termasuk menelantarkan hak anak.


Program KB: Antara Solusi dan Salah Paham

KB lahir sebagai jawaban negara atas ledakan penduduk tahun 70-an. Tujuannya bukan “mengurangi umat Islam”, akan tetapi mengatur jarak kelahiran agar ibu sehat, anak sehat, keluarga sejahtera. Prinsipnya: bukan melarang punya anak, tapi merencanakan kelahiran.

Masalahnya, KB kadang disosialisasikan dengan jargon “dua anak cukup” yang terkesan memaksa. Akhirnya muncul resistensi. Ditambah ada alat kontrasepsi yang dalam fikih diperdebatkan, misalnya IUD atau steril permanen tanpa udzur syar’i. Jadilah KB dicap “program Barat untuk melemahkan Islam”.

Padahal kalau meruduk kepada sejarah khazanah Islam, konsep mengatur jarak kehamilan itu sudah ada sejak zaman Nabi. Namanya ‘azl, yaitu mengeluarkan sperma di luar saat berhubungan agar istri tidak hamil. Sahabat melakukan itu dan Nabi tidak melarang. Ulama kemudian menqiyaskan bhawa kalau ‘azl boleh, berarti alat kontrasepsi yang tidak memandulkan permanen dan disepakati suami-istri juga boleh. Imam Al-Ghazali bahkan membolehkan ‘azl dengan alasan ekonomi dan kesehatan istri.

Jadi secara agama, KB itu boleh dengan 3 syarat: tidak memandulkan permanen kecuali darurat medis, atas kesepakatan suami-istri, dan niatnya untuk kemaslahatan, bukan karena meragukan Pemberi rezeki.


Mari Kita Dudukkan Keduanya: Sosial + Agama

Kalau kita mau jujur, pertentangan “anak ramai vs KB” ini seringnya bukan soal dalil, tapi soal kesiapan. 

Agama tidak pernah menyuruh umatnya miskin dan bodoh atas nama banyak anak. Agama menyuruh “bertanggung jawab”. Nabi sendiri mengingatkan, “Cukuplah seseorang dianggap berdosa jika ia menyia-nyiakan orang yang menjadi tanggungannya.” Punya anak itu amanah. Amanahnya bukan hanya memberi makan, tetapi pendidikan, kasih sayang, waktu, dan akhlak. Kalau satu keluarga sanggup lahir-batin punya 6 anak dan semua terurus, itu mulia. Tapi kalau baru anak kedua saja sudah pontang-panting berhutang sana-sini dan anak tidak terurus pendidikan agamanya, maka menunda anak ketiga melalui KB adalah bentuk tanggung jawab, bukan dosa.

Dari sisi sosial, negara juga tidak boleh kaku. “Dua anak cukup” tidak bisa jadi harga mati. Yang tepat adalah “keluarga berkualitas”. Bisa dua, bisa empat, bisa satu. Ukurannya adalah anak sehat, cerdas, berakhlak, dan orang tua tidak abai. Tugas negara adalah menjamin akses pendidikan, kesehatan, dan lapangan kerja, sehingga orang tidak “takut punya anak” karena biaya hidup yang mencekik.


Penutup: Jalan Tengahnya di Kata “Berencana”

Lawan dari “anak ramai” bukan “KB”. Lawan dari “anak ramai” adalah “anak terlantar”. Lawan dari “KB” bukan “bebas beranak”, akan tetapi “tanpa rencana”.

Islam itu agama wasathiyah, agama pertengahan. Anjuran memperbanyak keturunan bertemu dengan perintah menjaga maslahat. Maka jalan tengahnya adalah berencana dalam keluarga. Rencanakan kapan memiliki anak, berapa jumlahnya sesuai kemampuan, dan siapkan ilmunya jadi orang tua. 

Karena di akhirat nanti, kita tidak ditanya “anakmu berapa?”, tapi “bagaimana kamu menjaga amanahmu?”. Anak satu tapi jadi ulama dan manfaat untuk umat, bisa lebih berat timbangannya daripada anak sepuluh tapi kita tidak kenal siapa mereka.

Jadi mau anak ramai ataupun ikut KB, tanyakan pada diri sendiri: “Sudah siapkah aku jadi orang tua yang bertanggung jawab dunia akhirat?” Kalau jawabannya iya, silakan. Allah yang cukupkan rezeki. Kalau jawabannya “belum”, maka menunda adalah ikhtiar yang diperbolehkan agama.

---

Gimana pengalaman kamu soal ini? Pro anak ramai, pro KB, atau ambil jalan tengah? Cerita di kolom komentar ya. Kalau tulisan ini bikin kamu mikir ulang, boleh share biar yang lain juga tercerahkan.