Breaking News

Sawah sebagai Status Sosial

      (Ade Ruansyah - Prodi PAI Semester 4 Mahasiswa STAI Bumi Silampari LLG)

      Di banyak desa, tanah sawah dahulu dipandang sebagai alat produksi utama. Sawah menjadi sumber pangan, penghasilan, dan simbol keberlanjutan keluarga. Namun seiring perkembangan ekonomi, makna tanah di pedesaan mulai berubah. Sawah kini tidak hanya bernilai ekonomis sebagai lahan pertanian, tetapi juga menjadi simbol status sosial.

      Masyarakat mulai menilai seseorang dari luas tanah yang dimiliki, lokasi lahan, dan potensi jualnya. Apalagi jika desa berada dekat kawasan kota atau jalur pembangunan. Harga tanah meningkat tajam sehingga kepemilikan lahan menjadi penanda kelas sosial baru.

  Dalam perspektif sosiologi pedesaan, perubahan ini berpengaruh terhadap stratifikasi sosial. Kesenjangan antara pemilik lahan luas dan buruh tani semakin terlihat. Hubungan sosial yang dahulu relatif setara mulai bergeser menjadi lebih kompetitif.

   Selain itu, banyak generasi muda lebih tertarik menjual tanah warisan daripada mengolahnya. Akibatnya, fungsi sawah sebagai sumber produksi pangan berkurang dan berganti menjadi investasi properti. Desa menghadapi ancaman berkurangnya lahan produktif.

   Fenomena ini menunjukkan bahwa modernisasi ekonomi mengubah makna tanah dari sumber kehidupan menjadi simbol kekuasaan dan prestise. Jika tidak diatur dengan baik, desa dapat kehilangan basis sosial dan ekonominya sendiri.