Breaking News

Ketika Jabatan Disalahgunakan



Penulis: H. Albar Sentosa Subari, S.H., S.U. (Pengamat hukum dan sosial)  

Jendelakita.my.id. - Setiap manusia ditakdirkan untuk berusaha guna mencapai apa yang diinginkannya. Pencapaian tujuan tersebut setidaknya melalui dua jalur: pertama, jalur normal (sebut saja jalur manual), dan kedua, jalur tol. Keduanya tentu memiliki konsekuensi terhadap cepat atau lambatnya seseorang mencapai tujuan akhir yang telah direncanakan. Namun, untuk menggunakan jalur tol, terdapat standar minimal yang harus dipenuhi, antara lain kendaraan harus dipacu minimal 60 km per jam hingga batas maksimal, tergantung kondisi kendaraan yang digunakan. Selain itu, berbeda dengan jalur manual, jalur tol harus berbayar menggunakan kartu khusus. Begitulah permisalan kehidupan manusia, khususnya bagi mereka yang ambisius.

Gambaran tersebut bukan lagi rahasia. Hal ini terjadi di semua level kehidupan, terutama dalam mencari keuntungan melalui jabatan. Seseorang yang ingin menduduki posisi tertentu tentu tidak mendapatkannya secara instan seperti menunggu hujan turun dari langit, tetapi harus dijemput dengan cara-cara yang telah disepakati. Cerita di atas bukanlah fiksi. Beberapa kasus tindak pidana yang dilakukan oleh pejabat publik, baik tingkat pusat maupun daerah (provinsi, kabupaten, dan kota), khususnya tindak pidana korupsi, dilakukan dengan meminta jatah sekian persen dari total anggaran sebuah proyek. Bahkan, ada yang mencapai 30 persen “fee” yang harus disetor, jika tidak tentu akan berdampak pada hal lainnya.

Penyalahgunaan jabatan tersebut jelas memengaruhi kualitas bangunan atau pekerjaan lainnya. Padahal, kita ketahui bahwa anggaran tersebut, baik melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara maupun Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, berasal dari uang rakyat. Itu baru contoh kasus di level tinggi. Belum lagi kasus yang terjadi pada tingkat masyarakat umum. Banyak keluhan mengenai pungutan liar yang dialami masyarakat kecil ketika berurusan dengan pihak-pihak terkait. Jika tidak mengikuti “aturan” yang tidak resmi itu, pelayanan bisa berdampak langsung maupun tidak langsung. Sebut saja ketika kita mengurus sesuatu di kantor pemerintahan yang paling rendah, banyak alasan digunakan oleh oknum untuk mendapatkan keuntungan dengan menggadaikan jabatan publik yang mereka emban sebagai amanah.

Tulisan ini hanya menggambarkan sebagian kecil kehidupan sehari-hari di tengah masyarakat, dan hal tersebut sudah menjadi rahasia umum. Ada yang melakukannya secara terang-terangan, ada pula yang sembunyi-sembunyi melalui gestur tubuh atau sindiran kalimat.