Breaking News

Dahsyatnya Media Sosial: Antara Kontrol Publik dan Polemik Demokrasi


Penulis: H. Albar Sentosa Subari, S.H., S.U.  (Pengamat Hukum dan Sosial)

Jendelakita.my.id. -  Media sosial dewasa ini telah menjadi alat kontrol sosial yang sangat ampuh dalam menyebarkan berbagai peristiwa yang terjadi di tengah masyarakat. Kemajuan teknologi tentu membawa dampak positif maupun negatif. Beberapa contoh peristiwa pada akhir Agustus 2025 menunjukkan betapa cepatnya informasi menyebar di dunia maya. Misalnya, kasus yang melibatkan segelintir oknum politisi di lembaga legislatif maupun eksekutif yang melakukan pelanggaran hukum dan etika, dengan cepat menjadi viral dan memancing respons publik.

Memasuki September 2025, terdapat dua peristiwa yang menarik perhatian publik. Pertama, peristiwa penghentian truk berpelat Aceh (BL) oleh Gubernur Sumatera Utara, Muhammad Bobby Nasution, beserta rombongan di jalan raya provinsi Sumatera Utara. Kejadian ini viral dan menimbulkan beragam tanggapan, termasuk dari DPRK Aceh Timur, yaitu Bapak Zulhaimi, S.H., serta dari anggota DPR RI dan DPD RI utusan Provinsi Aceh. Intinya, mereka menyampaikan keberatan atas tindakan Gubernur Sumatera Utara yang dianggap menyalahi hukum yang berlaku. Jika tidak segera diselesaikan dengan baik, persoalan ini dapat menimbulkan polemik berkepanjangan.

Peristiwa kedua adalah pencabutan kartu identitas pers (ID card) seorang jurnalis saat meliput kepulangan Presiden Republik Indonesia pada Sabtu, 27 September 2025. Tindakan itu dipicu oleh pertanyaan sang jurnalis mengenai program MBG yang sebelumnya menimbulkan kasus keracunan. Kejadian tersebut menuai sorotan dari Ketua Dewan Pers, Persatuan Wartawan Indonesia, serta berbagai pihak yang peduli terhadap kebebasan pers. Pada dasarnya, mereka menilai pencabutan ID card tersebut merupakan bentuk pengekangan kebebasan pers yang justru menjadi salah satu syarat utama negara demokrasi. Seperti dikatakan Fahry Ali: “Pers SOKO GURU Demokrasi.”

Akhirnya, pada Senin pagi, 29 September 2025, pihak Istana mengembalikan kartu pers yang dicabut dan menyampaikan permohonan maaf kepada jurnalis yang bersangkutan serta kepada dunia pers. Mereka menegaskan bahwa tindakan tersebut merupakan sebuah kesalahan dan tidak akan diulangi kembali.

Sebagai seorang kolumnis, penulis turut menyoroti peristiwa-peristiwa tersebut di media sosial sebagai bentuk kepedulian terhadap kondisi Indonesia saat ini. Kini, publik masih menantikan sikap Presiden Republik Indonesia terkait program MBG—apakah program tersebut akan dihentikan dan diganti dengan pola lain (misalnya penyaluran uang langsung kepada orang tua atau wali siswa), atau tetap dilanjutkan dengan evaluasi menyeluruh terhadap dampak serta risiko yang telah menimbulkan kasus “keracunan” pada siswa akibat mengonsumsi makanan dari program tersebut.