Bupati dan Wakil Bupati Musi Rawas Hadiri Rapat Paripurna Jawaban Eksekutif atas Pandangan Fraksi DPRD
![]() |
| Dok. Pemkab Musi Rawas |
Jendelakita.my.id. - Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Musi Rawas kembali menjadi momentum penting dalam proses pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026. Kegiatan ini diselenggarakan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Musi Rawas pada Senin, 29 September 2025, dan dihadiri oleh jajaran pimpinan daerah, baik dari pihak eksekutif maupun legislatif. Hadir dalam rapat tersebut Bupati Musi Rawas Hj. Ratna Machmud bersama Wakil Bupati Musi Rawas H. Suprayitno, Ketua DPRD Musi Rawas, Sekretaris Daerah, para Asisten, Staf Ahli, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta para Camat se-Kabupaten Musi Rawas. Kehadiran berbagai unsur ini menunjukkan keseriusan pemerintah daerah dalam membangun sinergi bersama DPRD untuk mewujudkan tata kelola anggaran yang baik dan transparan.
Agenda utama rapat paripurna ini adalah mendengarkan Jawaban Eksekutif atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD terkait Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD Kabupaten Musi Rawas Tahun Anggaran 2026. Pandangan fraksi-fraksi yang disampaikan sebelumnya berisi saran, masukan, serta kritik konstruktif yang ditujukan agar Raperda APBD dapat disusun lebih komprehensif, berkeadilan, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Oleh karena itu, forum ini menjadi wadah penting dalam memastikan proses penyusunan APBD benar-benar melibatkan peran aktif semua pihak, khususnya wakil rakyat yang duduk di DPRD.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Musi Rawas Hj. Ratna Machmud menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada seluruh fraksi DPRD yang telah memberikan pandangan secara objektif dan solutif. Beliau menegaskan bahwa masukan dari para anggota dewan menjadi bahan penting untuk penyempurnaan Raperda APBD sehingga lebih tepat sasaran dalam pelaksanaan program pembangunan. “Pemerintah Kabupaten Musi Rawas berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pembangunan melalui optimalisasi pelayanan publik, transparansi dalam pengelolaan anggaran, serta keberpihakan pada kesejahteraan masyarakat,” tegas Bupati Hj. Ratna Machmud.
Pernyataan tersebut menegaskan arah kebijakan Pemerintah Kabupaten Musi Rawas yang berfokus pada kesejahteraan rakyat sebagai prioritas utama. Peningkatan kualitas pelayanan publik, transparansi anggaran, dan keberpihakan kepada masyarakat menjadi tiga pilar utama yang diupayakan dalam setiap penyusunan kebijakan, termasuk APBD. Dengan begitu, setiap program yang dijalankan diharapkan dapat menjawab kebutuhan riil masyarakat, baik dalam bidang pendidikan, kesehatan, infrastruktur, maupun pemberdayaan ekonomi.
Rapat paripurna ini juga menjadi simbol sinergi dan harmonisasi antara eksekutif dan legislatif dalam membangun Kabupaten Musi Rawas. Proses penyusunan APBD bukan hanya sekadar kewajiban administratif, tetapi juga bentuk tanggung jawab moral dan politik untuk memastikan bahwa penggunaan anggaran benar-benar berpihak kepada masyarakat luas. Melalui forum dialog antara eksekutif dan DPRD, setiap perbedaan pandangan dapat disatukan menjadi sebuah keputusan bersama yang membawa manfaat besar bagi pembangunan daerah.
Momentum ini semakin memperkuat semangat Musi Rawas untuk terus bergerak maju dengan visi besar mewujudkan kabupaten yang Maju, Mandiri, Bermartabat, dan Berkelanjutan (MANTAB-KAN). Dengan dasar sinergi yang kuat, APBD 2026 diharapkan mampu menjadi instrumen pembangunan yang efektif, akuntabel, serta berorientasi pada kesejahteraan masyarakat. Harapan besar tertuju pada keberhasilan kolaborasi ini agar setiap program pembangunan dapat terealisasi secara optimal, membawa kemajuan yang nyata, dan menjadikan Musi Rawas sebagai daerah yang semakin unggul di berbagai bidang. (Rilis / Adv)
.jpg)