Breaking News

Gagasan Pembangunan Kota Lubuklinggau Jika Saya Menjadi Wali Kota

Image by Pete Linforth from Pixabay

Tulisan Oleh: Wisnu Adi Witjoro

NIM: 23862080032
Program Studi: Pendidikan Agama Islam (PAI)

Jendelakita.my.id Apabila Saya Menjadi Wali Kota Lubuklinggau

1. Bidang Pendidikan
a. Untuk mendukung perputaran roda ekonomi, seluruh pelajar tingkat SD, SMP, dan SMA dilarang menggunakan sepeda motor. Mereka dianjurkan untuk berjalan kaki atau menggunakan angkutan kota (angkot).
b. Seluruh pendidik di jenjang SD, SMP, dan SMA diwajibkan memiliki kualifikasi pendidikan minimal S2.
c. Guru-guru yang telah menyelesaikan pendidikan S2 akan mendapat prioritas penempatan kerja di setiap sekolah. Anggaran untuk program ini akan diambil dari pajak hotel dan swalayan yang ada di Kota Lubuklinggau.
d. Program pendidikan gratis akan diberikan kepada siswa dari keluarga tidak mampu. Sekolah yang menerima siswa program ini akan dibedakan secara administratif dan juga akan menyediakan makanan gratis. Apabila terjadi perselisihan antara siswa dari program berbeda, maka yang pertama akan ditegur adalah pendidiknya di sekolah tersebut.
e. Pemerintah akan mendirikan beberapa sekolah kejuruan sebagai investasi jangka menengah (tiga tahun) untuk menyiapkan tenaga kerja terampil khususnya di wilayah Lubuklinggau.

2. Program Pajak
a. Kendaraan dengan pelat nomor luar daerah akan dikenakan pajak khusus, kecuali bagi turis atau pelanggan hotel. Kebijakan ini berlaku khusus untuk masyarakat asli Lubuklinggau.
b. Pajak kendaraan berlaku hanya selama lima tahun sejak pembelian. Setelah itu, akan dilakukan pemeriksaan ulang kendaraan setiap lima tahun.

3. Bidang Dakwah
a. Setiap organisasi dakwah diwajibkan melaporkan kinerjanya setiap tahun melalui pertemuan tahunan yang memuat laporan program-program yang telah dilaksanakan.
b. Untuk membangun kekompakan di setiap kecamatan di Kota Lubuklinggau, maka dakwah harian wajib dilaksanakan minimal satu kali sehari di setiap kecamatan.