Pancasila dalam Konteks Sejarah Kemerdekaan Bangsa Indonesia
Tulisan Oleh: H. Albar Sentosa Subari*)
Jendelakita.my.id - Tulisan ini merupakan sebagian dari rangkaian peristiwa peristiwa gerakan perjuangan kemerdekaan Indonesia, mulai dari berdirinya gerakan kemerdekaan " Boedi Oetomo" tanggal 20 Mei 1908, Sidang BPUPK (sidang pertama dan kedua), dilanjutkan sidang PPKI dan puncaknya proklamasi kemerdekaan Indonesia 17 Agustus 1945. Yang akan kita peringati untuk yang ke- 79 kalinya.
Berdasarkan deskripsi, Pancasila pada hakekatnya merupakan suatu realitas objektif yang ada pada bangsa Indonesia sebagai kuasa materialis. Oleh karena tidaklah mengherankan jika Soekarno menegaskan bahwa nilai nilai Pancasila merupakan suatu "Weltanschauung" bangsa Indonesia.
Konstalasi bangsa dan negara Indonesia yang secara geopolitik, terdiri dari beribu ribu pulau, berbagai macam suku, ras, budaya dan agama, mengharuskan Indonesia harus hidup bersama, dalam satu negara dalam segala perbedaan dan keanekaragaman (Bhinneka Tunggal Ika). Rumusan Pancasila yang telah disepakati oleh para founding father bangsa Indonesia, secara objektif dikagumi oleh ahli tentang Indonesia, dari Cornell University USA, George MC Turner Kahin dalam bukunya Nasionalism and Revolution. Kahin menyebutkan bahwa rumusan ideologi Pancasila diungkapkan nya: Pancasila is the bess expesition of history I have ever seen (lihat Kaelan).
Juga diapresiasi oleh filsuf Inggris, Bertrand Russel yang dikatakan nya bahwa Pancasila merupakan suatu sintesis kreatif antara Declaration of American Independence (yang merepresentasi ideologi demokrasi kapitalis).
Nilai nilai esensial yang terkandung dalam Pancasila yaitu Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan, Persatuan, Kerakyatan serta Keadilan, dalam kenyataan secara objektif telah dimiliki oleh bangsa Indonesia sejak zaman dahulu kala sebelum mendirikan negara. Proses terbentuknya negara dan bangsa Indonesia melalui suatu proses sejarah yang cukup panjang yaitu sejak zaman batu, kemudian timbulnya kerajaan kerajaan pada abad ke IV, ke V, kemudian dasar dasar kebangsaan Indonesia telah mulai nampak pada abad ke VII, yaitu ketika timbulnya kerajaan Sriwijaya di bawah wangsa Syailendra di Palembang, kemudian kerajaan Airlangga dan Majapahit di Jawa Timur serta kerajaan kerajaan lainnya.
Dasar dasar pembentukan nasionalisme modern dirintis oleh para pejuang kemerdekaan bangsa, antara lain rintisan tahun 1908, kemudian dicetuskan pada Sumpah Pemuda tahun 1928, akhirnya titik kulminasi sejarah perjuangan panjang bangsa Indonesia dalam mendirikan negara tercapai dengan Proklamasi kemerdekaan Indonesia 17 Agustus 1945. Atas nama bangsa Indonesia di diucapkan oleh Soekarno Hatta.
Secara ilmiah pengakuan lahirnya Pancasila sebagai dasar dan ideologi negara: disampaikan sendiri oleh Soekarno pada pidato pengukuhan menerima gelar Doktor Honoris Causa dari Universitas Gajahmada Yogyakarta. Dalam pidatonya berjudul "Ilmu dan Amal" pada tanggal 19 November 1951. Bahwa beliau telah menyelidiki dan memperjuangkannya sejak 1918 (lihat pidato Prof.Mr. Drs. Notonegoro, selaku promotor terhadap promovendus Bung Karno yang berjudul Pancasila Dasar Filsafat Negara Republik Indonesia)., sehingga beliau berkesimpulan bahwa pencipta Pancasila itu tidak lain adalah Bung Karno, yang beliau kutip dari buku karangan Ki Hadjar Dewantara berjudul Pancasila.
Namun itu diralat oleh Bung Karno bahwa dia bukan pencipta tapi penggali., pada rapat Pancasila 16 Maret 1958 di Bandung dan tanggal 5 Juli 1958 pada Peringatan Hari lahir nya Pancasila di Istana negara beliau mengatakan Aku diberi titel doktor mau aku terima, tatapi janganlah berkata aku ini pembuat daripada Pancasila dst (pidato beliau berjudul Tidak Ada Kontra Revolusi Bisa Bertahan)
Dan pidato beliau pada tanggal 5 Juli 1958 berjudul Pancasila Membuktikan dapat Mempersatukan Bangsa Indonesia....... bahwa saya bukan Pembentuk atau Pencipta, melainkan sekedar salah seorang PENGGALI (huruf kapital oleh penulis) dari pada Pancasila itu (Lihat Filsafat Pancasila Menurut Bung Karno, penerbit Media Pressindo, Yogyakarta, 2015: 93).
Demikian juga hal yang makna nya sama dengan ucapan Bung Karno di atas dapat kita baca juga di dalam pidato pengukuhan sebagai guru besar ilmu hukum adat di Universitas Brawijaya Malang Prof. Dr. Soeripto SH, berjudul Pancasila dan Hukum Adat dalam Pembinaan Hukum Nasional tahun 1969, mengatakan bahwa Pancasila sebagai sumber kelahiran welbron dan hukum adat sebagai sumber pengenal kenbron.***
*) Penulis adalah Ketua Koordinator Jejaring Panca Mandala Sriwijaya Sumatera Selatan