Fenomena dari Berbagai Sisi Menjadikan Bahasa Indonesia Diakui sebagai Bahasa Dunia
Jendelakita.my.id – Sudah kita maklumi bahwa Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) melalui lembaga UNESCO telah menetapkan bahasa Indonesia sebagai bahasa dunia yang ke-10. Hal ini tentu menimbulkan rasa kebanggaan tersendiri bagi warga negara Indonesia. Secara simbolis, melalui identitas bahasa, Indonesia menunjukkan diri sebagai bangsa yang besar dan berdaulat. Sebagai seorang kolumnis, penulis mencoba menelusuri berbagai argumentasi yang melatarbelakangi pengakuan tersebut.
Proses ini tentu tidak berjalan mulus. Sebagai contoh, Malaysia sempat mengajukan keberatan dengan mempertanyakan mengapa bukan bahasa Melayu yang dijadikan sebagai bahasa dunia atau setidaknya bahasa kawasan Asia. Hal ini didasarkan pada anggapan bahwa bahasa Indonesia merupakan bagian dari bahasa Melayu. Namun demikian, terdapat sejumlah faktor yang menguatkan posisi bahasa Indonesia, baik dari sisi sosial, budaya, maupun politik.
Dari sisi politik, pergerakan nasional menuju kemerdekaan Indonesia diawali oleh berbagai aktivitas pemuda. Puncaknya adalah lahirnya Sumpah Pemuda pada 28 Oktober 1928. Salah satu butir penting dalam sumpah tersebut adalah pengakuan terhadap satu bahasa persatuan, yaitu bahasa Indonesia.
Makna “satu bahasa” menunjukkan bahwa meskipun Indonesia memiliki ratusan bahasa daerah yang hidup di tengah masyarakat dari Sabang sampai Merauke, bahasa Indonesia tetap menjadi bahasa pemersatu. Bahasa lokal tetap dipertahankan dan dihargai, namun dalam konteks nasional, bahasa Indonesia menjadi alat komunikasi utama.
Secara konstitusional, keberadaan bahasa Indonesia juga ditegaskan dalam Pasal 36 Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Dari sisi sosial budaya, masyarakat Indonesia sejak sebelum kemerdekaan telah terbiasa menggunakan bahasa daerah dalam interaksi sehari-hari, baik dalam keluarga maupun komunitas suku. Hal ini menjadi bagian dari kebanggaan identitas lokal. Namun, ketika berinteraksi dengan masyarakat dari suku yang berbeda, bahasa Indonesia secara otomatis digunakan sebagai bahasa penghubung.
Tidak dapat dimungkiri bahwa bahasa Indonesia memiliki akar dari bahasa Melayu. Hal ini terasa ketika berada di wilayah-wilayah seperti Medan, Riau, Aceh, Jambi, dan Palembang yang memiliki kemiripan dialek dengan bahasa Melayu di negara tetangga, seperti Malaysia. Fenomena ini dikenal dengan istilah “bangsa serumpun”.
Namun demikian, perkembangan Indonesia dan Malaysia yang berbeda, baik dari sisi sosial, budaya, maupun politik, menjadikan bahasa Indonesia memiliki identitas tersendiri. Oleh karena itu, penetapan bahasa Indonesia sebagai bahasa internasional oleh PBB menjadi sesuatu yang wajar dan patut disyukuri. Alhamdulillah.
