Breaking News

Komitmen Birokrasi Bersih dan Profesional, 167 Pejabat Resmi Dilantik Wali Kota Lubuk Linggau

 

Dok, Pemkot Lubuk Linggau

Jendelakita.my.id. - Pelantikan pejabat struktural dan fungsional di lingkungan Pemerintah Kota Lubuk Linggau menjadi momentum penting dalam upaya penguatan tata kelola pemerintahan daerah. Pada Senin, 5 Januari 2026, Wali Kota Lubuk Linggau, H. Rachmat Hidayat, secara resmi melantik dan mengambil sumpah/janji jabatan Penjabat Pimpinan Tinggi Pratama, Administrator, Pengawas, serta Jabatan Fungsional. Kegiatan tersebut berlangsung di Gedung Kesenian Kota Lubuk Linggau dan dihadiri oleh jajaran pejabat daerah serta unsur terkait lainnya. Pelantikan ini mencerminkan komitmen pemerintah daerah dalam memastikan keberlangsungan roda birokrasi yang efektif dan berorientasi pada pelayanan publik.

Jumlah pejabat yang dilantik pada kesempatan tersebut mencapai 167 orang. Rinciannya meliputi 17 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, 39 pejabat Administrator, 4 Camat, 72 pejabat Pengawas, 23 Lurah, serta 12 pejabat Fungsional. Komposisi ini menunjukkan bahwa pelantikan tidak hanya menyasar satu level jabatan, melainkan mencakup berbagai tingkatan strategis yang memiliki peran langsung dalam perumusan kebijakan, pelaksanaan program, hingga pelayanan masyarakat di tingkat kelurahan dan kecamatan.

Dalam sambutannya, Wali Kota Lubuk Linggau menegaskan bahwa jumlah pejabat yang dilantik mencerminkan pentingnya setiap posisi yang diemban. Menurutnya, jabatan tidak boleh dipahami sebatas kedudukan administratif, melainkan merupakan amanah negara yang sarat tanggung jawab. Jabatan adalah bentuk kepercayaan yang harus dijalankan dengan menjunjung tinggi integritas, dedikasi, dan loyalitas kepada bangsa dan negara, terutama dalam melayani masyarakat Kota Lubuk Linggau secara adil dan profesional.

Wali Kota juga menekankan bahwa proses pelantikan dilaksanakan secara objektif dan akuntabel. “Perlu saya tegaskan bahwa proses pelantikan hari ini dilaksanakan sesuai dengan prinsip profesionalitas, objektivitas, transparansi, serta bebas dari kepentingan pribadi. Terutama bagi pejabat pimpinan pratama, telah melalui mekanisme uji kesesuaian dan kompetensi profesi sebagai upaya memastikan pejabat yang ditempatkan sesuai dengan kapasitas dan kebutuhan organisasi,” tegasnya. Pernyataan ini menegaskan bahwa pengisian jabatan didasarkan pada pertimbangan kompetensi dan kebutuhan organisasi, bukan pada kepentingan subjektif.

Lebih lanjut, Wali Kota menyampaikan bahwa proses tersebut merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kota Lubuk Linggau dalam membangun birokrasi yang bersih, demokratis, dan profesional. Kepercayaan yang diberikan kepada para pejabat bukan hanya sebuah kehormatan, tetapi juga amanah besar yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab. Ia mengingatkan bahwa setiap kebijakan dan tindakan pejabat akan berdampak langsung pada kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah.

Dalam penutup sambutannya, Wali Kota memberikan penekanan kuat terhadap etika dan integritas aparatur. “Mulai hari ini saudara tidak lagi bekerja atas nama pribadi, melainkan sebagai wakil resmi Pemerintah Kota Lubuk Linggau. Saya menuntut agar saudara bekerja penuh integritas, menjunjung tinggi kejujuran, etika, dan moral, menunjukkan profesionalisme, serta terus meningkatkan kapasitas diri demi memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” pungkasnya. Pesan ini menjadi penegasan bahwa ASN dituntut untuk senantiasa mengutamakan kepentingan masyarakat di atas kepentingan pribadi.