120 UMKM di Lubuk Linggau Terima Bantuan Modal Usaha Rp2 Juta dari Wali Kota Lubuk Linggau
| Foto : Diskomonfotiksan Lubuklinggau |
Jendelakita.my.id. - Wali Kota Lubuk Linggau, H Rachmat Hidayat, menyerahkan bantuan modal usaha kepada 120 pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Kota Lubuk Linggau, Rabu (19/8/2026).
Penyaluran tersebut merupakan tahap ketiga dari program bantuan modal usaha UMKM yang digulirkan Pemerintah Kota Lubuk Linggau. Pada tahap pertama, bantuan diberikan kepada 40 pelaku usaha, kemudian 35 pelaku usaha pada tahap kedua. Sementara tahap ketiga menyasar 120 pelaku UMKM.
Setiap penerima memperoleh bantuan modal sebesar Rp2 juta. Menurut H Rachmat Hidayat, program tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah mendukung pertumbuhan UMKM sekaligus mewujudkan misi Lubuk Linggau Juara.
“Alhamdulillah, hari ini bantuan modal usaha UMKM sudah memasuki tahap ketiga. Bantuan ini merupakan bagian dari upaya kita mewujudkan misi Lubuk Linggau Juara dalam mendukung dan mengembangkan UMKM,” ujarnya.
Ia mengatakan, besaran bantuan disesuaikan dengan kemampuan anggaran daerah yang terbatas, terlebih adanya efisiensi anggaran pada 2026. Kondisi tersebut mendorong pemerintah memperkuat kolaborasi dengan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) dan pihak swasta melalui program Corporate Social Responsibility (CSR).
“Untuk tahap pertama dan kedua melalui Baznas yang bersumber dari zakat dan infak ASN. Sedangkan tahap ketiga melalui CSR. Saat ini dana dukungan CSR telah terkumpul sebesar Rp250 juta dari REI dan PI,” jelasnya.
H Rachmat Hidayat berharap semakin banyak perbankan dan perusahaan ikut berkontribusi melalui program CSR guna mendukung pengembangan UMKM.
“Selamat kepada para pelaku usaha yang menerima bantuan. Semoga bantuan ini dapat bermanfaat dan digunakan sebaik-baiknya untuk mengembangkan usaha,” katanya.
Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kota Lubuk Linggau, Iie Sumirat, mengatakan bantuan permodalan tersebut bersumber dari CSR dengan nilai Rp2 juta hingga Rp5 juta.
Menurutnya, bantuan ditujukan untuk menambah modal kerja, meningkatkan kualitas dan pengembangan usaha, serta menciptakan dan mempertahankan lapangan pekerjaan.
“Dengan adanya bantuan ini, diharapkan para pelaku UMKM dapat mengembangkan usahanya sehingga mampu meningkatkan perekonomian masyarakat,” pungkasnya.*Rilis/Adv